Tribun Podcast
Gedung Bele Li Mbui Direnovasi jadi MPP, Pemkot Gorontalo Targetkan Rampung Desember 2026
Pemerintah Kota Gorontalo menargetkan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) rampung dan mulai beroperasi pada Desember 2026.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kota Gorontalo menargetkan Mall Pelayanan Publik (MPP) rampung dan mulai beroperasi pada Desember 2026 sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan masyarakat.
- Pembangunan MPP memanfaatkan renovasi Gedung Bele Limbui yang kini memasuki tahap lelang dan pekerjaan fisik, serta akan menjadi pusat layanan terpadu seluruh OPD.
- Keberadaan MPP diharapkan mempermudah akses pelayanan sekaligus menjadi simbol modernisasi tata kelola pemerintahan daerah.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo menargetkan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) rampung dan mulai beroperasi pada Desember 2026.
Pembangunan fasilitas pelayanan terpadu tersebut menjadi salah satu program prioritas dalam mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Meidy Novi Silangen, mengatakan pembangunan MPP merupakan bagian dari dua proyek strategis daerah yang ditargetkan rampung dalam empat tahun masa pemerintahan saat ini.
“Ada dua bangunan penting sebenarnya yang harus kita capai dalam empat tahun ini, yaitu pertama Mall Pelayanan Publik Kota Gorontalo. Selama ini Kota Gorontalo belum pernah punya,” ujar Novi dalam Podcast Tribun Gorontalo, Kamis (5/1/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan MPP tidak hanya menjadi kebutuhan pelayanan masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi nasional.
Baca juga: Pemkot Gorontalo Putar Otak Cari Lahan 5 Hektar Bangun Sekolah Rakyat
“MPP itu menjadi bagian dari penilaian reformasi birokrasi, di mana setiap daerah harus memiliki Mall Pelayanan Publik. Kita belum bisa mewujudkan itu selama 10 tahun terakhir, dan di tahun pertama kepemimpinan Pak Wali sudah mampu diwujudkan,” jelasnya.
Progres Pembangunan
Menurut Novi, pemerintah kota telah menyelesaikan dokumen perencanaan teknis atau Detail Engineering Design (DED) untuk renovasi gedung yang akan digunakan sebagai MPP.
Saat ini, proyek tersebut telah memasuki tahapan proses lelang pekerjaan fisik.
Renovasi MPP nantinya akan memanfaatkan Gedung Bele Limbui yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Gorontalo.
Gedung tersebut sebelumnya sempat dipinjamkan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dan baru dikembalikan pada tahun lalu.
“MPP ini nanti kita akan menggunakan Bele Limbui. Itu memang aset kota yang sempat dipinjamkan ke provinsi dan kemudian dikembalikan tahun kemarin. Setelah itu Pak Wali menentukan lokasi tersebut sebagai MPP,” ungkap Novi.
Ia mengatakan, pemerintah kota mulai menyusun DED renovasi gedung sejak tahun lalu.
Pada tahun ini, proyek tersebut telah memasuki tahap pembangunan fisik, termasuk penataan interior guna mendukung pelayanan publik yang terintegrasi.
“Tahun kemarin kami menyusun DED untuk renovasi, tahun ini sudah mulai fisik renovasinya. Seiring itu juga akan ada penataan interior untuk mendukung pelayanan seluruh OPD di Kota Gorontalo,” katanya.