Pemkot Gorontalo
Adhan Dambea Larang Warga Gorontalo Dirikan Kandang Ayam di Area Permukiman: Kota Ini Harus Sehat
Polemik bau kandang ayam di kawasan padat penduduk Kelurahan Tenilo akhirnya sampai ke telinga Wali Kota Gorontalo
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Wali-Kota-Gorontalo-Adhan-Dambea-saat-memimpin-rapat-internal.jpg)
Gamarudin menjelaskan bahwa pihak kelurahan hanya bersifat memfasilitasi komunikasi antara warga dan pemilik usaha.
Ia sempat mengundang perwakilan warga untuk meninjau kandang serupa milik pengusaha tersebut di lokasi lain sebagai bentuk sosialisasi standar kesehatan.
“Prinsip kami adalah mengakomodir kepentingan warga tanpa mematikan usaha orang lain. Kami mencoba mengakomodir keduanya,” kata Gamarudin.
Baca juga: Breaking News: Gubernur Gusnar Lantik 268 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Gorontalo
Perubahan Mekanisme Izin
Menanggapi pernyataan warga yang merasa tidak dilibatkan dalam proses perizinan, Gamarudin menjelaskan bahwa aturan saat ini telah berubah.
Izin Gangguan (HO) tidak lagi menjadi syarat utama, karena kewenangan perizinan kini berada sepenuhnya di tangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Gorontalo, pemilik kandang diberikan waktu satu bulan untuk melakukan pembenahan, termasuk meminimalisir bau dan lalat.
Jika ditemukan ketidaksesuaian izin lokasi, penindakan akan menjadi ranah dinas terkait, bukan kelurahan.
Meski ada kesepakatan pembenahan, warga di lapangan mengaku masih menderita akibat bau yang masuk ke dalam rumah setiap pagi dan sore hari.
“Mau makan saja sudah tidak nyaman karena baunya masuk ke rumah,” keluh Rahim Abjul, warga setempat.
Warga lain, Ibrahim Harun, menambahkan bahwa anak-anak di sekitar lokasi sering mengeluh pusing akibat bau yang terus-menerus tercium.
Kadir Umar, warga lainnya, menegaskan bahwa penolakan mereka bersifat mutlak karena wilayah tersebut bukan kawasan peternakan.
Diketahui, kandang ayam petelur bertingkat tersebut berdiri tepat di belakang rumah penduduk dengan jarak hanya sekitar lima meter, di mana kotoran ayam terlihat berserakan di bawah bangunan kandang setinggi delapan meter tersebut.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)