Minggu, 22 Maret 2026

Siswi Gorontalo Dikeroyok

Siswi SMA Gorontalo Diduga Dikeroyok 3 Remaja Perempuan hingga Trauma, Ortu Korban Tolak Damai

Seorang siswi kelas XI salah satu SMA negeri di Kota Gorontalo diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga remaja perempuan.

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Siswi SMA Gorontalo Diduga Dikeroyok 3 Remaja Perempuan hingga Trauma, Ortu Korban Tolak Damai
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
SISWA DIKEROYOK -- R, orang tua siswa SMA di Kota Gorontalo saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Sabtu (24/1/2026). R bercerita tentang anaknya yang diduga dikeroyok oleh tiga remaja perempuan. (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) 
Ringkasan Berita:
  • Seorang siswi SMA kelas XI di Kota Gorontalo diduga dikeroyok oleh tiga remaja perempuan 
  • Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka fisik 
  • Peristiwa yang diduga dipicu motif asmara ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan Dinas PPA

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang siswi kelas XI salah satu SMA negeri di Kota Gorontalo diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga remaja perempuan.

Peristiwa yang terjadi di luar jam sekolah tersebut berdampak serius pada kondisi psikologis korban hingga mengalami trauma berat dan enggan kembali bersekolah.

Ibu korban, berinisial R, mengungkapkan kronologi kejadian bermula pada Senin malam (19/1/2026) sekitar pukul 18.30 Wita. 

Saat itu, putrinya berpamitan untuk berkumpul sebentar di rumah seorang teman dengan menggunakan ojek daring.

R mengaku tidak menaruh curiga karena putrinya dikenal pendiam, tertutup, dan tidak pernah terlibat masalah.

Namun, setibanya di lokasi, korban ternyata telah ditunggu oleh tiga remaja perempuan. Satu di antaranya merupakan teman sekelas korban yang diduga menjadi aktor utama dalam kejadian ini.

Kronologi Penganiayaan

Awalnya, pertemuan berlangsung biasa. Namun, suasana berubah tegang saat ketiga remaja tersebut mulai membahas persoalan pribadi yang tidak sepenuhnya dipahami korban. Para terduga pelaku kemudian membawa korban ke sebuah lapangan di Jalan ex Agussalim yang minim penerangan.

"Anak saya sempat meminta agar masalah diselesaikan di rumah itu saja. Bahkan pemilik rumah sempat melarang mereka pergi, tapi anak saya tetap dibawa," tutur R dengan suara bergetar saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Sabtu (24/1/2026).

Korban yang tak menyangka akan terjadi kekerasan fisik akhirnya menurut. Setibanya di lokasi, ponsel korban diambil paksa. Adu mulut pun pecah dan berujung pada dugaan penganiayaan secara bersama-sama.

"Rambut anak saya ditarik, dia dipukul, ditendang di perut, bahkan dibanting sampai pusing. Saat dia berusaha bangun, wajahnya disenter lalu dipukul lagi," ungkap R.

Setelah kejadian, korban sempat bersembunyi di rumah temannya sebelum akhirnya kabar tersebut sampai ke telinga R. Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan; penuh luka lebam dan dalam keadaan syok berat.

Malam itu juga, korban menjalani pemeriksaan medis, visum, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Keesokan harinya, R membawa putrinya ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) untuk pendampingan psikologis.

Namun, sesi asesmen terpaksa dihentikan karena kondisi korban yang terus menangis dan tidak sanggup berkomunikasi.

"Psikiater menyimpulkan anak saya trauma berat. Dia tidak mau makan berhari-hari, takut keluar kamar, dan sering menangis sendiri," tambah R.

Baca juga: Segera Daftar! Lowongan Kerja Bank BTN dan Multifinance Sinarmas Gorontalo, Cek Syaratnya di Sini

Dugaan Motif 

Dugaan pengeroyokan ini dipicu oleh persoalan asmara.

Salah satu pelaku diduga cemburu karena korban dikabarkan dekat dengan mantan kekasihnya. 

R menegaskan bahwa apa pun alasannya, kekerasan terhadap anak di bawah umur tidak dapat dibenarkan.

Meski pihak sekolah telah memfasilitasi pertemuan antarorang tua, R merasa belum ada itikad baik atau permintaan maaf yang tulus dari pihak pelaku.

Bahkan, menurutnya, ada orang tua pelaku—yang juga berprofesi sebagai guru di sekolah tersebut—justru membela anaknya.

"Saya memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Saya tidak ingin ada damai karena harus ada efek jera agar kejadian serupa tidak terulang," tegas R.

Hingga saat ini, korban dilaporkan masih mengurung diri dan menolak untuk bertemu orang lain akibat trauma mendalam yang dialaminya.

 

(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved