Pemkot Gorontalo
Terminal Andalas jadi Kantor Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea Target 4 Tahun Kelar!
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menargetkan pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo di kawasan eks Terminal Andalas, Kelurahan Andalas
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KANTOR-WALI-KOTA-Wali-Kota-Gorontalo-Adhan-Dambea-tinjau.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menargetkan pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo di kawasan eks Terminal Andalas, Kelurahan Andalas, Kecamatan Kota Utara, dapat selesai dan dimanfaatkan dalam waktu lima tahun ke depan.
Rencana ini menjadi bagian dari penataan aset daerah sekaligus pemerataan pusat pemerintahan di Kota Gorontalo.
Adhan mengatakan, eks Terminal Andalas dipilih karena dinilai strategis dan memiliki lahan yang cukup luas untuk pembangunan kantor wali kota beserta fasilitas pendukungnya.
Baca juga: Catat! Ini OPD Pemprov Gorontalo yang Hilang dan Diganti di Perda 2025
Saat ini, luas lahan yang tersedia mencapai sekitar 1,8 hektare, meski masih terdapat beberapa bidang yang perlu dibebaskan.
“Eks Terminal Andalas ini rencananya akan dibangun kantor wali kota. Saya turun langsung untuk memastikan kondisi lahan dan kesiapan kawasan ini,” ujar Adhan saat meninjau lokasi, Kamis (15/1/2026).
Menurutnya, pembangunan kantor wali kota ditargetkan berjalan sebelum masa jabatannya berakhir.
Bahkan kata dia, diharapkan sudah rampung sehingga dapat langsung dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat.
Pemilihan kawasan Kota Gorontalo bagian utara sebagai lokasi pusat pemerintahan baru, kata Adhan, didasarkan pada pertimbangan pemerataan pembangunan.
Selama ini, aktivitas pemerintahan dan ekonomi dinilai lebih banyak terpusat di wilayah selatan kota.
“Kalau pusat pemerintahan dipindahkan ke sini, aktivitas masyarakat akan ikut tumbuh. Ekonomi bergerak dan pelayanan publik menjadi lebih dekat,” jelasnya.
Baca juga: Keliling Kota Gorontalo, Adhan Dambea Temukan Belasan Titik Sampah, Lurah-Camat Disentil
Selain itu, lokasi eks Terminal Andalas juga berdekatan dengan Kantor DPRD Kota Gorontalo, sehingga memudahkan koordinasi antar-lembaga pemerintahan dan memperkuat kawasan tersebut sebagai pusat pemerintahan kota.
Terkait pemanfaatan kantor wali kota lama, Adhan membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga melalui mekanisme tukar guling atau kerja sama pemanfaatan aset.
Skema tersebut dinilai dapat membantu pembiayaan pembangunan tanpa membebani APBD secara berlebihan.
“Konsep bangunan tetap dari pemerintah kota. Kita tentukan desain dan kebutuhan ruangnya, sementara pihak ketiga membantu dari sisi pembiayaan dan pelaksanaan,” ujarnya.
Diketahui, kawasan eks Terminal Andalas sudah tidak lagi berfungsi sebagai terminal aktif dan selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Jika rencana pembangunan kantor wali kota terealisasi, kawasan tersebut diproyeksikan menjadi pusat baru pemerintahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Gorontalo bagian utara.(*)
| Badut Beraktivitas di Jalan Raya Gorontalo Diamankan, Ini Penjelasan Regulasi Resminya |
|
|---|
| Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Sepakati Nilai Zakat Fitrah Ramadan 2026, Ini Besarannya |
|
|---|
| Adhan Dambea Rencana Tata SKB Kota Gorontalo Nyaman Serupa Hotel, jadi Pusat Kegiatan ASN |
|
|---|
| Wali Kota Gorontalo Tinjau Lahan di Buliide, Disiapkan untuk TPST Program Bantuan World Bank |
|
|---|
| Instruksi Wali Kota Adhan Dambea, ASN Pemkot Gorontalo Akan Beberes 30 Menit Sebelum Kerja |
|
|---|