Gorontalo Hari Ini
Ombudsman Gorontalo Dorong Partisipasi Warga Atasi Sampah: Kalau Hanya Pemerintah Tidak Akan Bisa
Ombudsman Perwakilan Gorontalo menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Gorontalo dalam menegakkan aturan pengelolaan sampah.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-foto-Kepala-Ombudsman-Perwakilan-Gorontalo-Muslimin-B-Putra.jpg)
Ringkasan Berita:
- Ombudsman Gorontalo mendukung langkah Pemkot menegakkan aturan pengelolaan sampah
- Penanganan sampah dinilai bukan sekadar teknis, melainkan menyangkut kualitas hidup warga
- Wali Kota Adhan Dambea menemukan belasan titik tumpukan sampah di jalur utama kota
TRIBUNGORONTALO.COM – Ombudsman Perwakilan Gorontalo menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Gorontalo dalam menegakkan aturan pengelolaan sampah.
Namun, penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi masyarakat agar tercipta perubahan perilaku dan keteraturan.
Kepala Ombudsman Perwakilan Gorontalo, Muslimin B Putra, menyebut persoalan sampah bukan lagi sekadar urusan teknis, melainkan menyangkut kualitas hidup warga.
Ia menekankan, regulasi sebenarnya sudah jelas melalui Peraturan Daerah tentang pengelolaan sampah sejak 2017, termasuk kewajiban warga dan sanksi bagi pelanggar.
“Penegakan perda ini tidak hanya di kertas saja tetapi bisa berfungsi dalam rangka rekayasa sosial. Kami mendukung penegakan hukum sepanjang dilaksanakan adil dan konsisten,” ujar Muslimin, Kamis (15/1/2026).
Dalam kajiannya, Ombudsman menyoroti layanan pengelolaan sampah yang masih belum maksimal. Sebagian besar timbulan sampah berasal dari rumah tangga, namun sistem pemilahan dan pengurangan di tingkat sumber belum berjalan baik.
Keberadaan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang berjumlah sembilan unit di Kota Gorontalo juga dinilai belum optimal. Keterbatasan tenaga dan kompetensi pengelola membuat sampah tetap menumpuk dan kembali menjadi beban warga.
“Kalau TPS 3R ini tidak berjalan maksimal, sampah tetap menumpuk. Padahal jika difungsikan dengan baik, beban sampah harian bisa berkurang signifikan sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat,” jelas Muslimin.
Penindakan Harus Dibaringi Sosialisasi
Ombudsman mendukung kebijakan pemerintah kota yang mulai mendorong penindakan terhadap warga yang membuang sampah sembarangan. Namun, langkah itu harus dibarengi dengan sosialisasi masif dan perbaikan kualitas layanan.
Selain itu, Ombudsman mendorong keterlibatan Tim Pengawas Daerah (TPD) agar rekomendasi hasil kajian tidak berhenti di meja birokrasi.
“Layanan persampahan itu bagian dari pelayanan publik dasar. Kalau tidak dikelola serius, dampaknya panjang bagi masyarakat,” tegas Muslimin.
Meski tanggung jawab utama berada pada pemerintah, Muslimin menilai kesadaran warga tetap penting. Hal ini sejalan dengan pandangan masyarakat.
Ramah Saleh, warga Limbau Dua, Pasar Sentral, menilai penanganan sampah harus dilakukan bersama.
“Kalau hanya pemerintah tidak akan bisa, begitu juga kalau cuma rakyat. Jadi keduanya harus berkolaborasi,” ujarnya.
Ramah menambahkan, kondisi pengelolaan sampah di Kota Gorontalo kini lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya karena pemerintah mulai gencar dan masyarakat semakin paham. Ia berharap ada komunitas anak muda yang aktif memberikan edukasi menjaga lingkungan.
Tinjauan Wali Kota Gorontalo
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyoroti persoalan kebersihan kota setelah menemukan belasan titik tumpukan sampah di sejumlah jalur utama saat berkeliling wilayah Kota Gorontalo.
Temuan tersebut disampaikannya baru-baru ini ditemui di Bandhayo Lo Yiladia (BLY).
Wali Kota Adhan mengungkapkan, peninjauan lapangan dilakukan sebagai bentuk pengecekan langsung terhadap kondisi kebersihan di wilayah kota.
Dari hasil penelusuran tersebut, masih ditemukan tumpukan sampah di beberapa titik strategis yang seharusnya menjadi perhatian aparatur wilayah.
“Saya coba lewat jalur ke Kota Barat, saya temukan tiga tumpukan sampah. Di Jalan Agus Salim juga masih ada satu,” ujar Adhan di hadapan para camat dan lurah.
Tak hanya itu, Adhan menyebutkan, temuan terbanyak berada di jalur Tanggikiki hingga perbatasan Tapa.
Baca juga: Pasal Tipikor di KUHP Baru Digugat ke MK, Hukuman Mati untuk Koruptor Tak Diatur
Di sepanjang ruas tersebut, ia menemukan tujuh titik tumpukan sampah yang belum tertangani dengan baik.
“Di jalur Tanggikiki sampai perbatasan Tapa, saya temukan tujuh tumpukan sampah,” katanya.
Selain jalur-jalur utama tersebut, Wali Kota juga mengaku masih mendapati tumpukan sampah di ujung Kelurahan Leato saat melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Menurut Adhan, penyampaian temuan itu bukan sekadar laporan, melainkan bentuk penegasan dan peringatan kepada lurah dan camat agar lebih bertanggung jawab terhadap kebersihan di wilayah masing-masing.
Baca juga: Lowongan Kerja Kementerian Kesehatan 15 Januari 2026, Ada Khusus Lulusan SMA
“Ini saya sampaikan supaya semua tahu kondisi di lapangan, terutama lurah dan camat di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Meski demikian, Adhan mengakui bahwa kondisi kebersihan Kota Gorontalo saat ini menunjukkan perbaikan dibandingkan sebelumnya.
Ia menilai berbagai upaya yang dilakukan pemerintah mulai membuahkan hasil, meskipun belum sepenuhnya maksimal.
“Alhamdulillah, dengan berbagai upaya yang kita lakukan, kondisi ini sudah mulai berkurang dari yang sebelumnya,” ucapnya.
Ke depan, Wali Kota menegaskan upaya peningkatan kebersihan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan menjadi perhatian bersama, khususnya bagi aparatur wilayah sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat bawah.
“Walaupun belum maksimal, tapi ini sudah mulai membaik dan harus terus kita tingkatkan,” pungkas Adhan.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.