Human Interest Story
10 Tahun Jualan Kembang Api di Kota Gorontalo, Salma Ahmad Raup Rp2 Juta Sehari
Di kawasan Kota Tua, Jalan 23 Januari, Kelurahan Biawao, Kota Gorontalo, seorang perempuan tampak menata deretan kembang api berwarna-warni
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Salma-Ahmad-penjual-kembang-api-di-kawasan-Kota-Tua.jpg)
Berjualan kembang api tentu tidak sembarangan. Salma menegaskan bahwa ia sudah mengantongi izin resmi. “Jualan ini harus ada surat izin,” katanya.
Pengurusan izin, lanjutnya, dibantu oleh distributor. Setiap kali ada razia aparat, mereka cukup menunjukkan dokumen tersebut agar tidak digusur.
Selain itu, izin juga mengatur bahwa pedagang hanya boleh menjual satu merek kembang api sesuai yang tercatat dalam dokumen.
Setiap tahun, pedagang seperti Salma bukan hanya berjualan, tetapi juga menjadi bagian dari atmosfer khas Kota Gorontalo menjelang Natal dan Tahun Baru.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)