Pelecehan Anak di Gorontalo
Kronologi Gadis 13 Tahun di Gorontalo Dicekoki Miras Lalu Dilecehkan 8 Pria
Seorang anak perempuan 'digilir' delapan pria sekaligus. Kejadiannya di Gorontalo. Demi melindungi korban, identitas tak dipublikasi.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gadis-15-Tahun-Dirudapaksa-bvnnb.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Seorang anak perempuan 'digilir' delapan pria sekaligus. Kejadiannya di Gorontalo.
Demi melindungi korban, identitas tak dipublikasi. Namun kejadian ini memperlihatkan potret anak muda yang kelakuannya di luar nalar.
Sebab, gadis yang masih berusia belia itu harus digilir oleh para pria. Mirisnya, sang gadis ini dicekoki minuman terlebih dahulu.
Kronologi kejadian ini diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga. Beberapa detil disamarkan.
Baca juga: BREAKING NEWS: 8 Pria Gorontalo Setubuhi Gadis 13 Tahun, Korban Dicekoki Miras
Ronald Van Mansur Nur, kuasa hukum korban menjelaskan, kejadian ini berawal dari keputusan sang gadis mengiyakan ajakan seorang teman perempuannya.
Ia diajak ke sebuah tongkorongan anak-anak muda. Seperti layaknya pertemanan antar anak muda, gadis ini pun diperkenalkan ke sejumlah pemuda di tongkrongan itu.
Rupanya, di lokasi itu aktivitas 'nakal' dilakukan para pemuda ini. Mereka menenggak minuman keras (miras).
Tidak diketahui apakah korban sempat menolak. Namun cerita itu berlanjut pada korban yang mabuk hingga kehilangan kesadaran.
Melihat korban tak berdaya, para pemuda ini pun muncul niat jahat. Mereka disebut melakukan rudapaksa secara bergantian (digilir).
Bahkan, aktivitas ini diduga dilakukan para pemuda ini dari malam hingga pagi hari.
Setelah sang korban kembali mendapatkan kesadarannya, para pemuda ini pun memberi makanan dan minuman kembali.
Baca juga: Semangat ASN Runners, Gorontalo Half Marathon Makin Dekat
Lalu kembali digilir untuk memuaskan nafsu para pemuda ini.
Cerita ini pun bocor ke keluarga hingga membuat orangtua korban geram.
Demi membuktikan perbuatan ini di hadapan hukum, korban dilakukan visum agar laporan kepolisian lengkap.
Dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota
Keluarga korban didampingi kuasa hukum mendatangi Unit PPA Polresta Gorontalo Kota untuk melaporkan kejadian yang menimpa anak mereka.