Pelecehan Anak di Gorontalo
Kronologi Gadis 13 Tahun di Gorontalo Dicekoki Miras Lalu Dilecehkan 8 Pria
Seorang anak perempuan 'digilir' delapan pria sekaligus. Kejadiannya di Gorontalo. Demi melindungi korban, identitas tak dipublikasi.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gadis-15-Tahun-Dirudapaksa-bvnnb.jpg)
Ronald menjelaskan bahwa laporan ini dibuat terkait dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Kami bersama keluarga melapor ke Polresta Gorontalo Kota terhadap tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur," ujarnya saat ditemui di Polresta Gorontalo Kota, Kamis (27/11/2025).
Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik, diketahui bahwa lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Bone Bolango.
Pihaknya akan terus mengawal kasus ini dengan berpegang pada Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Kami masih tetap mengacu kepada dugaan pelanggaran terhadap UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak," tegasnya.
Korban yang masih berusia 13 tahun, saat ini dalam pendampingan.
Polisi telah mengamankan lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Para pelaku telah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Gorontalo Kota sebelum dipindahkan ke Polres Bone Bolango.
"Mungkin masih ada lagi pelakunya sesuai perkembangan," kata Ronald Van Mansur Nur.
Dari lima pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur.
(*)