Pemkot Gorontalo
Dana Transfer ke Kota Gorontalo Dipotong Rp127 Miliar, Sejumlah Program Terancam Tertunda
Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menghadapi tantangan berat dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Ringkasan Berita:
- Dana Transfer Dipotong Rp127 Miliar
- Belanja Pegawai Dominasi Anggaran Porsi belanja pegawai mencapai 42 persen dari APBD
- DPRD mendesak penertiban aset daerah dan mempertimbangkan ulang penyertaan modal Rp35 miliar di Bank SulutGo
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menghadapi tantangan berat dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, menyusul pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp127 miliar.
RAPBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang masih dalam tahap pembahasan dan belum disahkan menjadi APBD. Di dalamnya tercantum proyeksi pendapatan daerah, termasuk dana transfer pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta belanja untuk pegawai, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program prioritas kepala daerah.
Setelah dibahas dan disetujui oleh DPRD bersama pemerintah daerah, RAPBD akan ditetapkan menjadi APBD yang sah dan digunakan untuk kegiatan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Pemangkasan dana transfer tersebut berdampak langsung pada sejumlah program prioritas yang terancam tertunda akibat keterbatasan fiskal daerah.
“Tadi dibahas terkait program-program prioritas yang belum terakomodir karena adanya pemotongan dana transfer pusat,” ungkap Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diberikan kesempatan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo untuk merumuskan ulang skema RAPBD pasca pemotongan tersebut.
“Dengan mengakomodir beberapa program prioritas dari Bapak Wali Kota, kami akan berkonsultasi terlebih dahulu untuk menentukan program-program yang menjadi fokus di tahun 2026,” tegasnya.
Nuryanto menyebutkan, besaran pemotongan tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp103 miliar dalam dokumen KUA-PPAS. Ia berharap pemerintah pusat dapat mengeluarkan kebijakan tambahan dana transfer pada pertengahan tahun depan agar program-program yang tertunda bisa tetap dilaksanakan.
“Kalau nanti ada tambahan dana transfer dari pusat, tentu akan kami gunakan untuk membiayai program-program penting yang belum terakomodir saat ini,” ujarnya.
Anggaran Kota Turun Jadi Rp990 Miliar
Data dari Badan Keuangan menunjukkan bahwa total APBD Kota Gorontalo tahun 2026 mengalami penurunan dari Rp1 triliun menjadi Rp990 miliar. Pemangkasan tersebut berdampak langsung pada pengurangan kegiatan di sejumlah OPD.
“Kami sedang mencoba melakukan efisiensi di beberapa jenis belanja, terutama yang bisa ditekan tanpa mengganggu pelayanan publik,” kata Nuryanto.
Ia menambahkan, prioritas belanja tetap diarahkan untuk kebutuhan publik, pelayanan masyarakat, ekonomi, dan infrastruktur. Sementara itu, kondisi PAD juga belum sepenuhnya membaik. Hingga 10 November, realisasi PAD mencapai sekitar 83 persen, dengan retribusi daerah di angka 85 persen.
Program Penanganan Banjir Belum Terakomodir
Salah satu program yang belum terakomodir dalam RAPBD 2026 adalah penanganan banjir. Nuryanto menyebut, program tersebut masih diupayakan melalui dana kelurahan sekitar Rp200 juta per kelurahan, serta alokasi dari pemerintah pusat.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.