Jalan Rusak di Gorontalo
Warga Gorontalo Tanam Pohon Pisang di Jalan Madura
Warga Kota Gorontalo menanam pohon pisang di Jalan Madura, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Jalan-Madura-Kelurahan-Liluwo-ffff.jpg)
Ringkasan Berita:
- Warga Kota Gorontalo menanam pohon pisang di Jalan Madura
- Belum diketahui siapa yang menanam pohon pisang tersebut
- Polsek Kota Tengah sempat memasang baliho tanda peringatan bahaya di area tersebut.
TRIBUNGORONTALO.COM - Warga Kota Gorontalo menanam pohon pisang di Jalan Madura, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Jalan ini termasuk jalan utama di Kota Gorontalo. Jalan inilah terdapat wisata kuliner Kota Gorontalo.
Amatan TribunGorontalo.com pada Rabu (05/11/2025), pohon pisang ditanam di jalan yang rusak dan berlubang tersebut.
Belum diketahui siapa yang menanam pohon pisang tersebut, pengakuan pedagang setempat, tanaman tersebut kemungkinan baru saja muncul.
"Pas saya sampai tadi pagi sudah ada, mungkin baru ditanam," ujar pedagang tersebut yang enggan menyebutkan nama.
Dari pantauan di lokasi, pohon pisang setinggi sekitar 1 meter itu terlihat masih segar.
Daun-daunnya hijau dan batangnya tampak baru dipindahkan.
Menariknya, pohon itu ditanam di dalam pot hijau, diletakkan tepat di bagian lubang jalan yang rusak.
Sang pedagang menjelaskan Selasa kemarin di lokasi tersebut terjadi kecelakaan bentor akibat jalan berlubang.
"Kemarin katanya ada kecelakaan bentor di sini,” ujarnya.
Setiap pengendara yang melintas tampak melihat pemandangan pohon bisa di jalan berluang itu.
"Foto, biar viral,” ujar salah seorang pengendara yang melintas.
Kondisi jalan Madura memang sudah lama rusak. Polsek Kota Tengah sempat memasang baliho tanda peringatan bahaya di area tersebut.
Sayangnya, hingga kini baliho tersebut telah rusak, sementara jalan masih belum juga diperbaiki.
PEMKOT GORONTALO ANGGARKAN PERBAIKAN JALAN MADURA
Jalan Madura merupakan akses penting menuju pusat Kota Gorontalo.
Jalan sepanjang 1,4 kilometer ini juga menghubungkan area pemukiman padat dengan kawasan Kuliner Kalimadu, yang dikenal sebagai salah satu sentra wisata malam di Kota Gorontalo.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo telah mengumumkan rencana perbaikan sejumlah ruas jalan pada tahun 2025.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Gorontalo, Dikki Haryadi, menjelaskan bahwa perbaikan jalan dilakukan secara terarah dan menyesuaikan dengan tingkat kerusakan di lapangan.
"Perbaikan di tahun ini dilakukan pada beberapa jalan yang sudah masuk prioritas dan kesesuaian dengan kondisi kerusakan,” ungkapnya saat sebelumnya diwawancarai beberapa waktu lalu
Menurut Dikki, tahun ini pihaknya melaksanakan tiga jenis kegiatan fisik, yakni rekonstruksi jalan, pemeliharaan berkala, dan pemeliharaan rutin.
Untuk rekonstruksi jalan, diperuntukkan bagi ruas yang mengalami kerusakan berat di atas 50 persen, seperti Jalan Mawar dan Jalan Sawit II.
Sementara pemeliharaan berkala ditujukan bagi jalan dengan kerusakan sedang, seperti Jalan Wolter Monginsidi, Lupoyo, Duku, Lingkar Terminal Pasar Sentra, dan Jalan Soeprapto.
Adapun pemeliharaan rutin akan difokuskan pada spot-spot tertentu yang mengalami kerusakan ringan.
Ruas yang akan ditangani lewat skema ini yakni Jalan Tribrata, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Madura, dengan total anggaran Rp 1,5 miliar.
Jika diakumulasikan, total anggaran perbaikan jalan di Kota Gorontalo tahun 2025 mencapai Rp 10,332 miliar yang bersumber dari APBD Kota Gorontalo. (*/Jian)
| Pengemudi Keluhkan Kondisi Jalan Rambutan Kota Gorontalo, Bikin Bentor Cepat Rusak |
|
|---|
| Jalan Bulango Selatan Gorontalo Berlubang dan Rawan Kecelakaan |
|
|---|
| Jalan Ahmad Hiola Kabupaten Gorontalo Rusak, Dinas PUPR Sebut Tak Ada Perbaikan Jalan Tahun Ini |
|
|---|
| Jalan Rusak di Desa Molingkapoto Selatan Gorontalo Utara Dikeluhkan Warga Rawan Kecelakaan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.