Pemkot Gorontalo
9 Truk Sampah Baru Segera Difungsikan Pemkot Gorontalo, DLH Pastikan Anggaran Operasional Aman
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo memastikan 9 unit truk sampah bantuan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo akan segera difungsikan
Penulis: Wawan Akuba | Editor: Fadri Kidjab
Ringkasan Berita:
- Pemkot Gorontalo akan segera mengoperasikan 9 truk sampah baru
- DLH memastikan anggaran operasional aman
- Mulai 2026, sistem pengelolaan sampah diserahkan ke kecamatan dan kelurahan
TRIBUNGORONTALO.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo memastikan sembilan unit truk sampah bantuan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo akan segera difungsikan pada November ini.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di seluruh wilayah kota.
Kepala DLH Kota Gorontalo, Lukman Kasim, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan para camat untuk menentukan mekanisme operasional truk-truk tersebut.
Setiap kecamatan nantinya akan menerima satu armada, sehingga proses pengangkutan sampah dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.
“Ya, bulan ini akan segera difungsikan. Tinggal saya berkoordinasi dengan para camat,” ujar Lukman, Selasa (4/11/2025).
Lukman, yang baru dua hari menjabat sebagai Kepala DLH, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran operasional untuk dua bulan terakhir tahun 2025. Anggaran tersebut mencakup biaya bahan bakar minyak (BBM) dan upah tenaga helper. Namun, untuk pembayaran gaji sopir, DLH masih akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah.
“Anggaran operasional dua bulan ke depan sudah siap. Kami tinggal memastikan soal gaji sopir, dan itu akan kami komunikasikan dengan badan keuangan,” katanya.
Baca juga: Celetuk Bupati Sofyan Puhi di Depan Anggota Pramuka: Hati-hati Rica Gorontalo!
Sebelumnya, Pemkot Gorontalo masih mengandalkan truk sewaan tambahan untuk mengangkut sampah di sejumlah kecamatan. Namun, masa kontrak armada sewaan tersebut akan berakhir pada 6 November 2025. Oleh karena itu, DLH mempercepat proses pengoperasian sembilan truk baru agar tidak terjadi kekosongan armada.
Selain mempersiapkan armada, Pemkot Gorontalo juga mulai menerapkan sistem baru dalam pengelolaan sampah. Berdasarkan kebijakan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, pengelolaan teknis armada—baik truk maupun Getor (Gerobak Motor)—diserahkan ke tingkat kecamatan dan kelurahan, sementara DLH berperan sebagai koordinator.
Adhan juga meminta setiap camat menyiapkan pengemudi terlatih untuk mengoperasikan truk, serta menyediakan tempat pembuangan sementara (TPS) di wilayah masing-masing. Nantinya, sampah dari kelurahan akan dikumpulkan menggunakan Getor dan diarahkan ke TPS sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pemerintah menargetkan sistem baru pengelolaan sampah ini berjalan efektif mulai 1 Januari 2026. Harapannya, sistem ini dapat menciptakan kota yang lebih bersih, tertata, dan ramah lingkungan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan Kota Gorontalo.
(TribunGorontalo.com/Wawan Akuba)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Deretan-truk-sampah-baru-yang-akan-mulai-dioperasikan-Pemkot-Gorontalo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.