Pemkot Gorontalo
Daftar Nama 18 Pejabat yang Dilantik dan Dirotasi Wali Kota Gorontalo Adhan Dambe Beserta Jabatannya
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea merotasi OPD dilingkungan Pemerintahan, Jumat (31/10/2025). Ini daftar nama pejabat beserta jabatan yang dimutasi
Penulis: WawanAkuba | Editor: Prailla Libriana Karauwan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/pelantikan-opd-pemkot.jpg)
Ringkasan Berita:
- Adhan Dambea, Wali Kota Gorontalo merotasi dan melantik 18 pejabat OPD di lingkungan pemerintahan, Jumat (31/10/2025).
- Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 821.2/BKPP/II/5936 tanggal 29 Oktober 2025, tentang pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
- Tujuan dilakukan mutasi dan pelantikan ini adalah sebagai bagian dari penyegaran dan upaya meningkatkan kinerja pemerintahan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea baru-baru ini merotasi berbagai OPD di lingkungan pemerintahan, Jumat (31/10/2025).
Ada 18 pejabat yang dikukuhkan secara resmi di Aula Rumah Dinas Wali Kota Gorotalo, Bele Liyadia (BLY), Jalan Nani wartabone, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Gorontalo Nomor 821.2/BKPP/II/5936 tanggal 29 Oktober 2025 tentang Pengangkatan dan Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Dalam sambutannya, Adhan mengatakan mutasi dan pelantikan adalah hal yang biasa dalam pemerintahan.
Tujuan dilakukan mutasi dan pelantikan ini adalah sebagai bagian dari penyegaran dan upaya meningkatkan kinerja pemerintahan.
"Agar roda pemerintahan berjalan lebih dinamis dan pelayanan publik semakin maksimal,” ujar Adhan.
Baca juga: BREAKING NEWS: 18 Pejabat Utama Pemkot Gorontalo Dilantik, Kadis Dirotasi Wali Kota Adhan Dambea
Dengan pejabat yang baru dilantik ini, Adhan berharap mereka dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaiknya,
Dia mewanti-wanti jangan ada yang bekerja santai.
"Jabatan ini adalah amanah yang harus dijaga dengan tanggung jawab dan dedikasi,” tegasnya.
Berikut daftar nama lengkap jabatan 18 pejabat yang dilantik:
1. Meidy Novieta Silangan, S.Pi, M.Si – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perumahan Umum dan Penataan Ruang Kota Gorontalo
2. Effendy Sj. Rauf, S.Sos – Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah
3. Haryono Soeronoto, S.STP, M.Si – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
4. Abdulhafidz Daud, S.Sos, MM – Direktur RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe
5. Drs. Iskandar S. Moerad, MH – Asisten Pemerintahan dan Kesra
6. Nuryanto, Ak., M.Ec.Dev – Kepala Badan Keuangan
7. Heru Zulkifli Thalib, SP, MTP – Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan
8. Sriyanti Ano, S.P.M.Si – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
9. Nurahman Rais Monoarfa, SE, MH – Sekretaris DPRD
10. Ridwan Akasse, SE, M.Si – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
11. Hermanto Saleh, S.IP – Kepala Dinas Perhubungan
12. Sitti Dahlia Syarief, SH, MH – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
13. Dr. Muhammad Kasim, S.Si.Apt, M.Sc – Kepala Dinas Kesehatan
14. Dr. Lukman Kasim, M.Pd – Kepala Dinas Lingkungan Hidup
15. Mohammad Mulky Datau, S.STP, M.Si – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
16. Daud Rafertian S. Panigoro, S.IP, M.Si – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian
17. Dr. Ir. Andris Amir, ST., MT – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
18. Yusrianto Kadir, SE, M.Ec.Dev – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (*)
| Sudah Disiapkan Rp2,3 Miliar, Kapan THR PPPK Paruh Waktu Kota Gorontalo Dibayarkan? |
|
|---|
| Jalan Palma Rusak Bertahun-Tahun, Kini Masuk Prioritas Perbaikan Pemkot Gorontalo |
|
|---|
| THR 4 Ribu ASN Kota Gorontalo Segera Cair! Rp21,6 Miliar Sudah Disiapkan |
|
|---|
| Badut Beraktivitas di Jalan Raya Gorontalo Diamankan, Ini Penjelasan Regulasi Resminya |
|
|---|
| Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Sepakati Nilai Zakat Fitrah Ramadan 2026, Ini Besarannya |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.