Rabu, 11 Maret 2026

Gorontalo Hari Ini

Soal Sistem Satu Arah Jalan HB Jassin, Warga Gorontalo: Belum Cocok Diterapkan

Rencana Pemerintah Kota Gorontalo untuk menerapkan sistem satu arah di Jalan Dr. H. B. Jassin (eks Jalan Agussalim) menuai tanggapan warga.

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Soal Sistem Satu Arah Jalan HB Jassin, Warga Gorontalo: Belum Cocok Diterapkan
TribunGorontalo.com
SATU ARAH -- Potret Jalan Dr. H. B Jassin (eks Jl Agussalim). Sistem jalan satu arah mendapat tanggapan dari warga, Sabtu (25/10/2025). (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Rencana Pemerintah Kota Gorontalo untuk menerapkan sistem satu arah di Jalan Dr. H. B. Jassin (eks Jalan Agussalim) menuai beragam tanggapan dari warga.

Sebagian masyarakat menilai kebijakan tersebut belum mendesak untuk diterapkan.

Topan Mursaha, seorang pengemudi ojek online (ojol), mengatakan bahwa kondisi lalu lintas di Jalan HB Jassin belum terlalu padat sehingga belum perlu diberlakukan satu arah.

“Kalau satu arah belum cocok diterapkan di HB Jassin karena belum terlalu padat, kecuali di waktu-waktu tertentu saja baru macet,” ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (25/10/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut justru dapat menyulitkan pengemudi karena jarak tempuh akan menjadi lebih panjang dan kurang efisien.

“Kalau menurut saya, tidak nyaman. Efektivitas waktu tempuh jadi lebih lama,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika sistem satu arah diterapkan, pengemudi ojol kemungkinan akan mencari jalur alternatif. Namun, keputusan tetap bergantung pada penumpang.

“Kalau penumpang tidak mau lewat jalan lain, ya tetap harus lewat situ. Jadi memakan waktu,” katanya.

Topan berharap pemerintah mempertimbangkan kembali rencana tersebut dan lebih memprioritaskan penerapan satu arah di ruas jalan yang memang padat kendaraan.

“Jangan di HB Jassin, lebih baik di ruas jalan lain yang memang padat,” ujarnya.

Pendapat serupa dilontarkan Alan Abjul. Ia menyampaikan pendapatnya bahwa Jalan HB Jassin belum layak diberlakukan satu arah.

“Kalau HB Jassin itu belum macet, masih normal,” tuturnya.

Ia menyebut beberapa ruas jalan lain yang lebih cocok untuk sistem satu arah, seperti Jalan Nani Wartabone, Jalan Pangeran Hidayat (JDS), dan Jalan Jenderal Sudirman.

“Yang cocok itu seperti Jalan Panjaitan yang sudah diberlakukan, kemudian Jalan Jenderal Sudirman dan JDS yang memang sudah sangat macet,” paparnya.

Baca juga: Mulai 27–28 Oktober, Kendaraan dari Simpang Lima Telaga Gorontalo Tak Bisa Belok ke Jalan HB Jassin

Dishub Kota Gorontalo Siapkan Uji Coba

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo akan melakukan uji coba sistem satu arah di Jalan Dr. H. B. Jassin mulai Senin (27/10/2025).

Uji coba ini akan berlangsung di sepanjang ruas eks Jalan Agussalim hingga Simpang Lima Telaga.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Gorontalo, Rahmanto Idji, mengatakan bahwa pelaksanaan uji coba telah melalui pembahasan dengan berbagai pihak.

“Ini baru tahap uji coba. Kami berhati-hati karena tujuannya untuk melihat efektivitasnya terlebih dahulu,” kata Rahmanto, Selasa (22/10/2025).

Sistem satu arah akan dimulai dari Simpang Empat MCD menuju utara hingga Simpang Lima Telaga. Selama masa uji coba, petugas Dishub akan disiagakan di beberapa titik untuk membantu mengarahkan arus kendaraan.

“Kalau kendaraan masuk dari arah Simpang Lima Telaga, tidak bisa lagi langsung belok kanan ke Jalan HB Jassin. Pengendara harus lewat Jalan Andalas atau Jalan Rambutan,” jelasnya.

Rahmanto menambahkan, Jalan HB Jassin memiliki 13 simpang dengan panjang lintasan sekitar 3,7 kilometer, sehingga dinilai berpotensi mengurangi kemacetan.

Penerapan sistem satu arah ini dilakukan karena adanya peningkatan jumlah kendaraan sebesar 5–10 persen per tahun, serta volume lalu lintas yang semakin tinggi di kawasan tersebut.

“Tingkat layanan di ruas ini sudah masuk kategori D, yang berarti padat. VC rasio sudah 0,82, artinya 82 persen badan jalan sudah terisi kendaraan,” tuturnya.

Uji coba akan berlangsung selama dua hari, masing-masing dua jam per hari. Setelah itu, Dishub bersama pihak kepolisian dan stakeholder lainnya akan melakukan evaluasi.

“Untuk 27 dan 28 Oktober nanti, kita mulai dua jam dulu. Setelah evaluasi baru diputuskan apakah dilanjutkan atau disesuaikan,” kata Rahmanto.

Ia menegaskan bahwa sistem ini masih bersifat sementara karena masih menunggu persetujuan final dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Meski demikian, izin pelaksanaan uji coba telah diberikan.

“Alhamdulillah, Kemenhub sudah menyetujui uji coba ini. Sebelumnya kami sudah rapat beberapa kali, termasuk difasilitasi oleh BPTD Kemenhub dan dihadiri Direktorat Lalu Lintas Jalan,” jelasnya.

Rapat koordinasi juga diikuti oleh pihak kepolisian, pengelola jalan (BPJN), dan BPTD Kelas II Gorontalo.

“Kami juga rapat lewat Zoom bersama Direktorat Lalu Lintas Jalan. Dari hasilnya, disetujui dilakukan uji coba, tapi tetap dengan evaluasi setelahnya,” ujarnya.

Rahmanto berharap masyarakat, terutama pengendara yang sering melintas di kawasan HB Jassin, dapat bekerja sama dan menaati rambu-rambu yang telah dipasang.

“Kami mohon dukungan warga. Ini bukan untuk mempersulit, tapi untuk menata arus lalu lintas agar lebih tertib dan aman,” pungkasnya.

 

(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 11 Maret 2026 (21 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:08
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved