Senin, 23 Maret 2026

Polemik Kampung Nelayan Gorontalo

GRIB Jaya Menentang Proyek Kampung Nelayan di Kota Gorontalo, Alasannya Terungkap

Proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di kawasan Terminal Leato, Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo,

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto GRIB Jaya Menentang Proyek Kampung Nelayan di Kota Gorontalo, Alasannya Terungkap
GoogleMpas
RENCANA KAMPUNG -- Kawasan yang direncanakan jadi Kampung Nelayan Merah Putih di Kota Gorontalo. 

Kedatangan Adhan sempat diwarnai adu mulut dengan sejumlah warga yang mengklaim sebagai ahli waris.

Aparat Satpol PP dan kepolisian yang berjaga langsung turun tangan untuk meredakan ketegangan.

Adhan menegaskan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program nasional Presiden Prabowo Subianto yang tidak boleh dihambat.

“Ini penghargaan dari pemerintah pusat kepada Kota Gorontalo. Maka dari itu, harus kita jaga bersama. Kalau memang ada surat resmi atau sertifikat sah, silakan ajukan ke pengadilan. Tapi jangan dengan cara menghentikan pekerjaan di lapangan,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat hukum dan pemerintah pusat memberi perhatian khusus terhadap pihak-pihak yang mencoba menghalangi proyek strategis tersebut.

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, resmi berjalan setelah kontrak kerja ditandatangani pada 11 September 2025.

Proyek ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.

Berdasarkan data pada papan proyek, kegiatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Leato Selatan memiliki nilai kontrak Rp11.208.847.000. (Rp 11,2 miliar).

Dana proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.

Proyek dijadwalkan berlangsung selama 112 hari kalender sejak September 2025.

Setelah itu, akan ada masa pemeliharaan selama 180 hari kalender untuk memastikan kualitas hasil pekerjaan tetap terjaga.

Pelaksana Proyek

Kontraktor pelaksana: PT Nila Nasra Nina

Konsultan pengawas: PT Paradighuna Dwipantara Loka

Konsultan perencana: PT Bina Mitra Wahana

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved