PPPK Paruh Waktu
Terungkap Gaji PPPK Paruh Waktu di Kota Gorontalo, 1.800 Honorer Segera Dilantik
Sebanyak 1.800 tenaga honorer di Kota Gorontalo akan segera dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Jadwal-pelantikan.jpg)
Penetapan PPPK paruh waktu dijadwalkan berlangsung pada 28 Agustus hingga 30 September 2025.
Dengan demikian, pelantikan diperkirakan akan dilaksanakan paling lambat pada 30 September 2025 atau setelahnya.
Namun, perlu diingat, tahapan ini juga bergantung pada kebijakan masing-masing instansi.
Sebagai contoh, Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah mengusulkan sebanyak 3.047 pegawai yang berpotensi diangkat menjadi PPPK paruh waktu tahun 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Djefriyanto Nusi.
Ia mengingatkan bahwa penetapan PPPK paruh waktu hanya dikeluarkan oleh lembaga resmi seperti BKN dan BKPSDM.
"Jangan terpengaruh dengan bujukan atau informasi di luar lembaga yang berwenang," kata Djefriyanto saat dihubungi TribunGorontalo.com, Kamis (11/9/2025) sore.
Selain itu, setiap daerah memiliki perbedaan signifikan terkait pengangkatan PPPK paruh waktu.
"Khususnya di Kabupaten Gorontalo ini, kita punya jumlah yang banyak sekali, lebih dari tiga ribu. Jadi, penanganannya, jadwalnya, dan waktunya juga berbeda," tuturnya.
"Dan yang kedua, jangan menerima janji-janji dari orang lain karena ini tidak ada kaitannya dengan intervensi dari pihak mana pun," tandas Djefriyanto.
Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025
Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi: 7-25 Agustus 2025
Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus-4 September 2025
Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus-6 September 2025
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-22 September 2025
Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-25 September 2025
Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-30 September 2025
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)