Selasa, 24 Maret 2026

Liputan PPPK Gorontalo

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Lobi Kuota Rekrutmen PPPK, Demi Nasib Tenaga Honorer

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dikabarkan sedang berjuang melobi kuota rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK).

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Lobi Kuota Rekrutmen PPPK, Demi Nasib Tenaga Honorer
chatgpt.com
REKRUTMEN PPPK - Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dikabarkan sedang berjuang melobi kuota rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK). 

TRIBUNGORONTALO.COM, GORONTALO– Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dikabarkan sedang berjuang melobi kuota rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK).

Hal ini dilakukan demi nasib para tenaga honorer di Pemerintah Kota Gorontalo.

Plt Kepala BKPP Kota Gorontalo, Mulky Datau, melalui Humas Satpol-PP, Nurdiansyah Mantali, mengakui adanya upaya yang dilakukan wali kota tersebut. 

“Di BKN prosesnya masih berlangsung, mereka akan kembali besok, Kamis (11/9/2025),” jelas Mulky, Rabu (10/9/2025).

Ia menambahkan, ada sejumlah hal krusial yang sedang dibicarakan, termasuk nasib tenaga honorer dan penambahan 275 orang yang direncanakan mengikuti seleksi PPPK.

“Kita tunggu hasilnya dari pusat seperti apa,” tegasnya.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, beberapa waktu lalu memastikan seluruh tenaga honorer tetap dijamin.

“Sudah ditampung semua, kami sudah anggarkan semua tenaga honorer,” ungkap Adhan, Senin (25/8/2025).

Ia menegaskan ada lebih dari seribu honorer yang tetap digaji menggunakan APBD.

“Ada 1.000 lebih tenaga honorer di Kota Gorontalo akan tetap dianggarkan pemerintah daerah,” tambahnya.

Bahkan, Adhan mengaku dirinya sudah melakukan langkah langsung ke pusat.

“Yang kemarin saya ke BKN untuk memperjuangkan itu,” terangnya.

Kebijakan Nasional: Jalan Tengah Bagi Honorer

Kementerian PAN-RB dan BKN menegaskan bahwa penataan tenaga non-ASN dilakukan secara bertahap dengan prioritas pengangkatan melalui jalur PPPK.

Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2025 memberi kesempatan tambahan bagi honorer yang sudah terdaftar di database BKN tetapi belum sempat mengikuti seleksi.

Selain itu, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 memperkenalkan skema PPPK Paruh Waktu, ditujukan bagi honorer yang belum mendapat formasi penuh.

Jabatan yang bisa diisi antara lain guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan tenaga layanan operasional.

Data BKN menunjukkan hingga 22 Agustus 2025, telah masuk 1.068.495 usulan formasi PPPK Paruh Waktu dari daerah, mencakup sekitar 78 persen dari total potensi 1,37 juta tenaga non-ASN. 

Namun, sekitar 66.495 usulan ditolak karena tidak aktif bekerja atau keterbatasan anggaran.

Selain itu, pemerintah juga menutup formasi CPNS tahun 2025 dan memfokuskan seluruh rekrutmen ASN pada jalur PPPK. 

Formasi reguler tahun ini dibuka terbatas, antara lain 27.303 formasi PPPK guru agama di Kementerian Agama, serta rekrutmen khusus di Kejaksaan Agung, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Pernyataan Pemerintah Pusat

Penjabat Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pemerintah pusat tidak akan meninggalkan tenaga honorer yang sudah terdata resmi.

“Pemerintah bersama DPR berkomitmen kuat menyelesaikan penataan tenaga non-ASN paling lambat tahun 2025. Tidak boleh ada tenaga honorer yang terabaikan selama mereka masuk dalam database resmi BKN,” tegas Zudan.

Ia juga menargetkan manajemen talenta ASN secara nasional diterapkan pada September 2025, sehingga pengisian jabatan bisa dilakukan lebih cepat dan berbasis kompetensi.

Sementara itu, Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menyatakan bahwa kebijakan PPPK, termasuk skema paruh waktu, merupakan bentuk keberpihakan pemerintah.

“Skema PPPK adalah jalan keluar yang adil bagi honorer. Pemerintah ingin memastikan ada kepastian status, namun tetap menyesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kemampuan anggaran daerah,” jelas Rini.

Dengan demikian, perjuangan Pemerintah Kota Gorontalo melalui lobi kuota PPPK, dikombinasikan dengan komitmen nasional yang dibawa oleh BKN dan Kementerian PAN-RB, menjadi peluang besar bagi tenaga honorer di daerah untuk tetap terlindungi di masa transisi ini.(*/Jefry) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved