PAW DPRD Kota Gorontalo

Kata Sekwan soal Proses PAW Hardi Sidiki di DPRD Kota Gorontalo

Sekretariat DPRD Kota Gorontalo tengah memproses penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Golongan Karya (Golkar)

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kata Sekwan soal Proses PAW Hardi Sidiki di DPRD Kota Gorontalo
TribunGorontalo.com
PAW GOLKAR--Potret Kantor DPRD Kota Gorontalo, Rabu (3/9/2025). Sumber foto: TribunGorontalo. com/Jefri Potabuga. 

Menurut Nurrahman, proses PAW ini sempat memakan waktu karena adanya mekanisme internal di Partai Golkar. 

Partai tersebut perlu menggelar rapat pleno dan diskusi internal untuk menentukan nama calon pengganti sebelum mengajukan usulan resmi ke DPRD. 

Namun, setelah surat dari DPD Partai Golkar diterima pada Senin (2/9/2025), Sekretariat DPRD langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti proses administrasi.

“Alhamdulillah, surat dari Partai Golkar sudah masuk, dan kami langsung memprosesnya. Jika tidak ada kendala, surat ke KPU akan diserahkan hari ini,” tambahnya. 

Nurrahman optimistis bahwa dengan kelancaran proses administrasi, pelantikan anggota DPRD pengganti dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Sekretariat DPRD Kota Gorontalo menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan semua tahapan PAW berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Nurrahman menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPU, Pemerintah Kota Gorontalo, dan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mempercepat proses ini tanpa mengesampingkan ketelitian dalam pemeriksaan dokumen.

“Kami berharap semua dokumen segera lengkap sehingga SK dari Gubernur dapat diterbitkan, dan pelantikan Susanto Liputo sebagai anggota DPRD pengganti bisa segera dilaksanakan,” tutur Nurrahman.

Ia juga mengimbau masyarakat dan awak media untuk terus memantau perkembangan proses ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Proses PAW ini menjadi bukti bahwa DPRD Kota Gorontalo berupaya menjaga kelangsungan tugas legislatif meskipun terjadi perubahan keanggotaan. 

Dengan kerja sama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan proses ini dapat selesai tepat waktu, sehingga DPRD Kota Gorontalo dapat kembali berfungsi secara optimal.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 02 Maret 2026 (12 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:15
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved