Minggu, 15 Maret 2026

Pemkab Gorontalo

Rapat Bersama KPK, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Evaluasi Angka 'Rapor Korupsi' yang Rendah

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh dalam rangka peningkatan

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fajri A Kidjab | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Rapat Bersama KPK, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Evaluasi Angka 'Rapor Korupsi' yang Rendah
FOTO: Fajri Kidjab, TribunGorontalo.com
RAKOR MONEV — Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) dan PIC Korsup KPK Wilayah Kaltara Gorontalo, Basuki Haryono saat Rakor Monev di Ruang Dulohupa Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (11/11/2025). Bupati menyoroti evaluasi MSCP hingga penertiban aset daerah. (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Fajri A. Kidjab) 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Gorontalo Sofyan Puhi evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP)
  • MCSP bekerja seperti rapor karena sistem ini mengukur dan menilai tingkat kepatuhan dan risiko korupsi
  • Bupati Sofyan mengungkapkan bahwa angka MCSP Kabupaten Gorontalo saat ini baru mencapai 13,71

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Limboto — Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh dalam rangka peningkatan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

MCSP bekerja seperti rapor karena sistem ini mengukur dan menilai tingkat kepatuhan dan risiko korupsi di suatu daerah berdasarkan delapan area kunci (seperti pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pendapatan daerah).

Setiap daerah mendapatkan skor atau nilai. KPK melihat nilai tersebut untuk menentukan seberapa baik tata kelola di daerah itu.

Karena itu, dalam rapat koordinasi pagi tadi, Sofyan Puhi melakukan evaluasi terhadap angka MCSP ini. 

Baca juga: Redenominasi Rupiah Segera Diterapkan di Indonesia, Menkeu Purbaya: Tinggal Tunggu Sinyal dari BI

Agenda tersebut bertajuk Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi dan Tinjauan Lapangan Terkait Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2025 bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/11/2025).

Bupati Sofyan mengungkapkan bahwa angka MCSP Kabupaten Gorontalo saat ini baru mencapai 13,71 persen per per 10 November 2025.

Rendahnya angka tersebut disebabkan oleh sekitar 500 dokumen yang belum diunggah oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

“Hari ini mereka evaluasi, kenapa tidak di-upload, kendalanya apa, masalahnya di mana,” ujar Sofyan kepada TribunGorontalo.com, Selasa. 

Aset Daerah Masih Dikuasai Mantan Pejabat

Terkait penertiban aset, Sofyan menyebutkan masih banyak aset daerah yang belum tercatat atau barangnya sudah tidak ada meski tercatat. 

“Itu juga mempengaruhi jumlah capaian kita ke MCSI,” katanya. 

Pemerintah daerah disebut akan mendata ulang dan menyurati pihak-pihak terkait, termasuk mantan pejabat yang masih menguasai kendaraan dinas, dengan tembusan kepada KPK.

Selain itu, Bupati juga menyoroti kontribusi pihak ketiga terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak dari Hak Guna Usaha (HGU) yang belum dioptimalkan. 

“HGU dimiliki oleh orang perorang, tapi apa kontribusinya terhadap pajak daerah, ada tidak? Itu yang belum,” tegasnya.

Baca juga: KPK Soroti Ratusan Pejabat Gorontalo Belum Lengkapi Laporan Harta Kekayaan, Termasuk Pimpinan DPRD

LHKPN Hampir Rampung

Dalam hal pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), persentase Pemerintah Kabupaten mencapai 100 persen.

Hanya saja, masih ada pejabat di Sekretariat Daerah dan Kecamatan Telaga yang belum melengkapi LHKPN

Dalam catatan KPK, kepatuhan LHKPN Pemkab Gorontalo per 10 November 2025 sebesar 98 persen. 

"Kalau itu (pelaporan LHPN) kita selesai, 100 persen. Hanya masih ada satu orang, itu camat Telaga, yang belum melengkapi," tuturnya.

Di sisi lain, untuk memastikan kelancaran proyek, Sofyan menekankan perlunya evaluasi dan komitmen dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pemkab Gorontalo akan menyiapkan format evaluasi yang memudahkan pemantauan, terutama untuk proyek-proyek di desa. 

“Kita terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Inspektorat,” tegas Bupati.

Rakor di Ruang Dulohupa Kantor Bupati Gorontalo ini dimulai pukul 09.00 Wita, Selasa (11/11/2025).

Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah Kaltara Gorontalo ini dipimpin oleh Basuki Haryono.

Para petugas KPK kompak mengenakan setelan batik bermotif.

Mereka secara bergantian memaparkan data untuk ditinjau lebih lanjut oleh pimpinan OPD yang hadir.

 

(TribunGorontalo.com/Fajri A. Kidjab)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 15 Maret 2026 (25 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:04
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved