Pemkab Gorontalo
Rapat Bersama KPK, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Evaluasi Angka 'Rapor Korupsi' yang Rendah
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh dalam rangka peningkatan
Penulis: Fajri A Kidjab | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/RAKOR-MONEV-Bupati-Gorontalo-Sofyan-Puhi-kiri-dan-PIC-Korsup-KPK-Wilayah-Kaltara-Gorontalo.jpg)
Hanya saja, masih ada pejabat di Sekretariat Daerah dan Kecamatan Telaga yang belum melengkapi LHKPN
Dalam catatan KPK, kepatuhan LHKPN Pemkab Gorontalo per 10 November 2025 sebesar 98 persen.
"Kalau itu (pelaporan LHPN) kita selesai, 100 persen. Hanya masih ada satu orang, itu camat Telaga, yang belum melengkapi," tuturnya.
Di sisi lain, untuk memastikan kelancaran proyek, Sofyan menekankan perlunya evaluasi dan komitmen dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemkab Gorontalo akan menyiapkan format evaluasi yang memudahkan pemantauan, terutama untuk proyek-proyek di desa.
“Kita terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Inspektorat,” tegas Bupati.
Rakor di Ruang Dulohupa Kantor Bupati Gorontalo ini dimulai pukul 09.00 Wita, Selasa (11/11/2025).
Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah Kaltara Gorontalo ini dipimpin oleh Basuki Haryono.
Para petugas KPK kompak mengenakan setelan batik bermotif.
Mereka secara bergantian memaparkan data untuk ditinjau lebih lanjut oleh pimpinan OPD yang hadir.
(TribunGorontalo.com/Fajri A. Kidjab)