Sabtu, 7 Maret 2026

Penganiayaan di Gorontalo

Polda Gorontalo Bakal Panggil Saksi Dugaan Pemukulan Anak SMP oleh Oknum Polisi

Polda Gorontalo memastikan akan segera memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemukulan anak di bawah umur oleh oknum polisi.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Polda Gorontalo Bakal Panggil Saksi Dugaan Pemukulan Anak SMP oleh Oknum Polisi
Kolase TribunGorontalo.com
PENGANIAYAAN ANAK -- Kolase foto Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro (foto kiri) dan keluarga Mohamad Nazriel Junus. Polda Gorontalo bakal memanggil saksi kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap anak di bawah umur. 

“Itu bukan kayu kecil, tapi kayu besar. Anaknya bilang sudah lupa berapa kali dipukul. Yang jelas berkali-kali. Kondisi itu bukan hanya melukai tubuh anak saya, tapi juga meninggalkan trauma yang sangat dalam,” ucap Elfis.

Kondisi Korban dan Keluarga

Sejak kejadian, Nazriel menjadi pendiam dan murung. Ia bahkan takut keluar rumah dan pucat ketika bertemu orang.

“Nazriel sekarang mau keluar rumah saja takut. Ketemu orang pucat, makan pun harus dipaksa. Malam-malam kami hanya bisa menangis lihat keadaannya,” ujar Elfis.

Ibunya, Hasna Hani, juga syok berat hingga sempat dilarikan ke RS Bhayangkara pada Rabu (10/9/2025). Meski kini sudah pulang, kondisinya masih belum pulih total.

“Istri saya itu sangat terpukul, tidak tega melihat anaknya yang trauma,” tegas Elfis.

Baca juga: Syok Berat, Ibu Nazriel Dilarikan ke RS Usai sang Anak Diduga Dianiaya Oknum Polisi Gorontalo

Proses Hukum Tetap Berjalan

Meski pihak terduga pelaku disebut berusaha meminta maaf, keluarga korban menegaskan kasus ini tetap harus diproses secara hukum.

“Kalau anak saya salah, seharusnya datang ke rumah dan bicara baik-baik. Bukan main pukul. Walaupun ada permintaan maaf, proses hukum tetap harus jalan,” ujar Elfis.


Ia juga menyesalkan tindakan tersebut dilakukan oleh seorang anggota polisi. “Seharusnya dia jadi pelindung, bukan main hakim sendiri,” katanya.

Pendampingan dari Pemerintah

Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gorontalo bersama Camat Telaga Biru sudah mendatangi rumah korban. 

Mereka memberikan pendampingan psikologis agar Nazriel dan ibunya bisa pulih dari trauma.

“Anak ini mengalami trauma, kadang menangis dan gemetar sendiri karena mengingat kejadian. Itu yang kami rawat sekarang supaya tekanan-tekanan bisa hilang,” jelas Kepala Dinas PPA, Zescamelya Uno.

Pendampingan akan terus dilakukan sepanjang proses hukum, termasuk bila kasus ini bergulir ke pengadilan.

Camat Telaga Biru, Muchtar Potutu, menambahkan pihaknya fokus pada pemulihan kondisi korban dan keluarganya. 

“Harapan kami anak ini bisa segera sehat, begitu juga ibunya, agar bisa melanjutkan kehidupan seperti biasa,” tegasnya.

 

(tribungorontalo.com/jp)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved