Pemkab Gorontalo
2 Jabatan Pimpinan OPD Pemkab Gorontalo Minim Peminat, Pendaftaran Berpotensi Diperpanjang
Masa pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi ditutup
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Sejak dibuka pada 28 Agustus 2025, seleksi ini menarik perhatian tidak hanya dari ASN di lingkup Kabupaten Gorontalo, tetapi juga dari luar daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Hingga hari terakhir, tercatat 27 pendaftar telah memasukkan berkas lamaran.
Juffry menambahkan bahwa jumlah ini masih bisa bertambah hingga batas akhir penutupan pada pukul 23.59 Wita.
"Ini menandakan seleksi terbuka di Kabupaten Gorontalo cukup diminati, tidak hanya oleh ASN kita, tapi juga ASN dari luar yang melihat peluang," tambahnya.
Baca juga: 10 Alasan PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dari Instansi
Pendaftaran Berpotensi Diperpanjang
Meskipun sebagian besar jabatan sudah memenuhi syarat, ada dua formasi yang masih sepi peminat hingga batas akhir pendaftaran.
Keduanya adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang hanya diisi oleh satu orang pendaftar, dan Kepala Dinas Sosial dengan dua pendaftar.
Berdasarkan aturan, satu formasi harus diikuti minimal empat peserta.
Jika tidak mencukupi, panitia seleksi akan memperpanjang masa pendaftaran selama satu minggu.
Selain dua jabatan di atas, formasi lain yang telah memenuhi syarat minimal pendaftar adalah:
- Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM (4 pendaftar)
- Staf Ahli Bidang Ekonomi (4 pendaftar)
- Kepala Dinas PUPR (4 pendaftar)
Dengan jumlah pendaftar yang mendekati 30 orang, persaingan untuk menduduki tujuh jabatan strategis ini dipastikan akan berlangsung ketat.
Tahapan selanjutnya akan menentukan siapa yang berhak melaju hingga tahap akhir.
(tribungorontalo.com/jp)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.