Penganiayaan di Gorontalo
BREAKING NEWS: Bocah 12 Tahun Diduga Dianiaya Oknum Polisi Gorontalo, Korban Alami Trauma
Seorang bocah berusia 12 tahun asal Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, diduga menjadi korban penganiayaan
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Nazriel-bersama-orang-tuanya-saat-ditemui-TribunGorontalocom.jpg)
Keluarga Korban Tuntut Keadilan
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Hasna Hani langsung membuat laporan resmi di SPKT Polda Gorontalo pada Jumat (5/9/2025), sesaat setelah kejadian.
Laporan ini menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan awal.
Korban juga sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo, namun hasilnya masih menunggu.
Elfis menegaskan, meskipun pihak pelaku meminta maaf, ia dan keluarganya akan tetap melanjutkan proses hukum. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibiarkan, apalagi menyasar anak-anak.
"Kalau anak saya salah, seharusnya datang ke rumah dan bicara baik-baik. Bukan main pukul. Saya tidak bisa terima anak saya diperlakukan seperti penjahat. Walaupun ada permintaan maaf, proses hukum tetap harus jalan. Ini harus jadi pembelajaran," tegasnya.
Elfis juga menambahkan, ia mengetahui bahwa pelaku adalah seorang anggota polisi, yang justru membuat dirinya semakin tidak terima karena aparat seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Saat ini, keluarga korban berharap keadilan bisa ditegakkan dan Nazriel segera pulih dari trauma yang dialaminya.
"Setiap malam kalau melihat dia, hanya air mata yang keluar. Saya berdoa semoga ada jalan keluar, semoga dia bisa ceria lagi, dan semoga proses hukum berjalan adil," pungkas Elfis.
TribunGorontalo.com telah menghubungi Polda Gorontalo, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi.
(tribungorontalo.com/jp)