Polemik Travel Umrah
Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Penipuan Travel Umrah yang Seret Nama Anggota DPRD
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Gorontalo saat ini tengah mendalami laporan dugaan penipuan perjalanan umrah
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Gorontalo-Kombes-Pol-Desmont-Harjendro-diwawancarai-wartawan-Senin-892025.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Gorontalo saat ini tengah mendalami laporan dugaan penipuan perjalanan umrah yang diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius, terutama karena modus yang menyasar calon jemaah ibadah ke Tanah Suci.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, proses pemeriksaan masih berada pada tahap kajian awal dan belum dinaikkan ke penyidikan.
“SPKT sudah kita teruskan ke jajaran Ditkrimum. Kami sedang menunggu dan mempelajari terlebih dahulu laporan tersebut," jelas Desmont, Senin (8/9/2025).
"Dalam waktu dekat, kami akan sampaikan hasil dari laporan tersebut, apakah ada unsur pidana dan lain sebagainya," tambahnya.
Desmont menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada saksi yang diperiksa. Hal ini disebabkan laporan baru diterima pada akhir pekan lalu, sehingga masih dalam tahap verifikasi awal.
“Belum, karena memang baru hari Sabtu kalau tidak salah. Kemarin tim masih fokus pada penanganan unsur awal. Kalau memang nanti terbukti ada unsur pidana, tentunya saksi-saksi akan dipanggil,” jelas Desmont.
Polda Gorontalo berkomitmen penuh untuk transparan dalam penanganan kasus ini. Kombes Desmont menegaskan, jika ditemukan unsur pidana, langkah hukum akan segera dijalankan.
“Kalau sudah terbukti ada unsur pidana, kami pastikan akan ada langkah hukum. Penyidik akan segera memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” tegas Kombes Desmont.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dilaporkan
Kasus terbaru ini menyeret nama Mustafa Yasin, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, yang dilaporkan pada Jumat, 5 September 2025. Ia diduga melakukan penipuan haji dan umrah melalui biro perjalanan miliknya, PT Novavil Mutiara Utama.
Pelaporan ini menambah daftar panjang kasus dugaan penipuan travel ibadah di Gorontalo. Sejumlah calon jemaah mengaku telah menyetorkan dana hingga ratusan juta rupiah namun tak kunjung diberangkatkan.
Modus penipuan travel umrah bukan hal baru di daerah ini. Pada tahun 2019, Polda Gorontalo pernah menyidik kasus serupa yang dilakukan oleh pelaku berinisial NMR.
Pelaku yang mengaku sebagai pemilik biro “Mutmainnah” ini menipu sekitar 60 calon jemaah dengan total kerugian lebih dari Rp 1 miliar. Kasus itu kemudian dinaikkan ke penyidikan setelah ditemukan bukti-bukti seperti slip transfer, kuitansi, dan rekening koran.
Menanggapi maraknya kasus penipuan travel umrah, Kementerian Agama Provinsi Gorontalo mengimbau masyarakat agar lebih waspada.