Berita Internasional
PBB Serukan Keadilan dan Perlindungan bagi Jurnalis Dunia: Impunity adalah Ancaman bagi Demokrasi
Para pemimpin Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan perlindungan dan keadilan bagi jurnalis di seluruh dunia.
Ringkasan Berita:
- PBB menyerukan perlindungan dan keadilan bagi jurnalis di seluruh dunia, menyoroti fakta bahwa sembilan dari sepuluh kasus pembunuhan terhadap jurnalis tidak pernah terselesaikan.
 - Sekjen PBB António Guterres menegaskan bahwa impunitas atas kejahatan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers dan demokrasi.
 - UNESCO juga memperingatkan meningkatnya kekerasan daring terhadap jurnalis, terutama perempuan, yang hingga kini belum tertangani secara efektif.
 
TRIBUNGORONTALO.COM, DUNIA — Para pemimpin Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan perlindungan dan keadilan bagi jurnalis di seluruh dunia.
Seruan ini menegaskan pentingnya penyelidikan dan penegakan hukum terhadap setiap kasus kekerasan terhadap insan pers.
Seruan ini disampaikan dalam rangka memperingati Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan terhadap Jurnalis, yang jatuh pada Minggu (2/11/2025).
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menegaskan bahwa hampir sembilan dari sepuluh pembunuhan terhadap jurnalis di dunia tidak pernah terselesaikan.
Ia memperingatkan bahwa situasi ini telah menciptakan iklim impunitas yang berbahaya, membungkam laporan kritis, dan menggerogoti fondasi demokrasi.
“Impunity di mana pun bukan hanya ketidakadilan bagi korban dan keluarganya – ini adalah serangan terhadap kebebasan pers, undangan untuk kekerasan lebih lanjut, dan ancaman bagi demokrasi itu sendiri,” ujar Guterres.
“Semua pemerintah harus menyelidiki setiap kasus, menuntut setiap pelaku, dan memastikan jurnalis dapat bekerja dengan bebas di mana pun mereka berada.”
Impunitas: Pelanggaran terhadap Hukum dan Kebebasan Global
PBB menilai bahwa impunitas terhadap kejahatan terhadap jurnalis bukan hanya pelanggaran terhadap hukum internasional, tetapi juga terhadap kebebasan berbicara, kebebasan pers, dan kebebasan berekspresi.
Melalui UN Plan of Action on the Safety of Journalists, sebuah inisiatif lintas pemangku kepentingan, PBB mendorong negara-negara anggotanya untuk menerapkan langkah-langkah konkret guna melawan budaya impunitas yang masih merajalela.
Langkah ini ditegaskan dalam Resolusi Majelis Umum PBB A/RES/68/163, yang secara resmi menetapkan Hari Internasional tersebut.
PBB meminta seluruh pemerintah untuk melaksanakan kebijakan nyata demi memastikan perlindungan jurnalis dan penghormatan terhadap hak-hak mereka.
Ancaman Baru: Kekerasan Daring terhadap Jurnalis Perempuan
Meski seruan Guterres disambut baik, para pemerhati kebebasan pers menilai kemajuan yang dicapai masih parsial.
Ancaman kekerasan terhadap jurnalis kini semakin bergeser ke ranah digital, terutama terhadap jurnalis perempuan.
Sebuah laporan dari UNESCO berjudul The Chilling menemukan bahwa 73 persen jurnalis perempuan pernah mengalami ancaman, intimidasi, atau pelecehan secara daring.
Sayangnya, mekanisme untuk menangani kekerasan berbasis gender yang difasilitasi teknologi ini masih lemah dan belum ditegakkan dengan efektif.

												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.