Berita Internasional

120 Warga Iran Dideportasi dari AS, Pemerintah Trump Dikecam

Pemerintah Iran menyatakan sebanyak 120 warganya akan dideportasi dari Amerika Serikat (AS) dalam waktu dekat.

Editor: Wawan Akuba
Freepik
ILUSTRASI -- Raturan warga Iran dideportasi Amerika. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Iran menyatakan sebanyak 120 warganya akan dideportasi dari Amerika Serikat (AS) dalam waktu dekat.

Deportasi massal ini dilakukan di bawah kebijakan keras imigrasi Presiden Donald Trump.

“Individu-individu ini akan kembali ke tanah air dalam satu atau dua hari ke depan,” kata pejabat Kementerian Luar Negeri Iran, Hossein Noushabadi, dikutip dari kantor berita Tasnim.

Menurut Noushabadi, sebagian besar dari mereka masuk ke AS secara ilegal, terutama melalui Meksiko.

Namun, ada pula sejumlah warga Iran yang justru memiliki izin tinggal resmi di AS namun tetap dipulangkan.

“Kami mendesak pemerintah AS untuk menghormati hak-hak migran Iran serta hak kewarganegaraan mereka sesuai hukum internasional,” ujarnya.

Tahap Pertama Deportasi Massal

The New York Times melaporkan, penerbangan yang membawa para deportan dijadwalkan mendarat di Iran pada Selasa malam.

Deportasi ini disebut sebagai fase pertama dari kesepakatan yang melibatkan sekitar 400 warga Iran yang akan dipulangkan dari AS.

Meski tidak memiliki hubungan diplomatik resmi, Iran dan AS bekerja sama dalam urusan ini melalui US Interests Section di Kedutaan Besar Pakistan di Teheran.

Kebijakan Imigrasi Trump Tuai Kritik

Trump sebelumnya berulang kali menegaskan tekadnya untuk menekan arus migrasi dan mendeportasi jutaan orang tanpa status legal di AS.

Ia bahkan menyebut akan meluncurkan “program deportasi terbesar terhadap para kriminal dalam sejarah”.

Namun hingga kini belum jelas apakah warga Iran yang dideportasi termasuk dalam kategori kriminal.

Kebijakan ini langsung memicu kritik keras dari kelompok hak asasi manusia, yang menilai deportasi tersebut berpotensi membahayakan para migran.

Sementara itu, kondisi hak asasi manusia di Iran juga masih menjadi sorotan internasional.

Para pakar PBB memperingatkan adanya lonjakan eksekusi hukuman mati sepanjang tahun ini.

Meski pemerintah Iran berdalih eksekusi hanya dijatuhkan pada kejahatan berat, kelompok HAM internasional menuding Teheran kerap menggunakan hukuman mati secara sewenang-wenang.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 20 Februari 2026 (2 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:21
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved