Selasa, 10 Maret 2026

Kasus Panah Wayer Gorontalo

Warga Dambalo Gorontalo Terkena Panah Wayer saat Berkendara di Malam Tahun Baru

Seorang warga Desa Dambalo, Tomilito, Gorontalo Utara, Gorontalo, terkena serangan panah wayer saat berkendara pada Kamis dini hari (1/1/2026).

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Warga Dambalo Gorontalo Terkena Panah Wayer saat Berkendara di Malam Tahun Baru
Istimewa
PANAH WAYER -- Kolase foto Rinton memperlihatkan dadanya yang terkena panah wayer (kiri) dan contoh panah wayer. Rinton terkena panah wayer saat berkendara di malam pergantian tahun, 1 Januari 2025. (Sumber Foto: Tangkapan layar video/Tribunnews.com) 

Panah wayer tiba-tiba menancap di layar televisi berukuran 34 inci saat mereka bermain gim.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Namun, pemilik rental mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta akibat kerusakan monitor.

Kapolsek Kabila IPTU Verron Baiku kala itu membenarkan kejadian di rental PS.

Polisi melakukan olah TKP dan memburu pelaku berdasarkan petunjuk yang ditemukan.

Hingga kini, aparat masih intensif melakukan penyelidikan terhadap kasus panah wayer.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat beraktivitas di malam hari.

Panah wayer dikenal sebagai senjata rakitan berbahaya yang sering digunakan dalam aksi kriminal.

Senjata ini terbuat dari besi atau kawat yang dirakit menyerupai anak panah.

Dampaknya bisa fatal jika mengenai bagian vital tubuh manusia.

Kasus-kasus panah wayer di Gorontalo menunjukkan tren mengkhawatirkan.

Aparat menegaskan akan menindak tegas pelaku demi menjaga keamanan masyarakat.

Peristiwa yang menimpa warga Dambalo ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat Gorontalo.

Aksi panah wayer tidak hanya melukai korban, tetapi juga menimbulkan rasa takut di tengah warga.

Polisi diharapkan segera mengungkap pelaku dan memberikan efek jera.

Masyarakat pun diminta lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada dini hari.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan panah wayer yang meresahkan warga Gorontalo.

 

(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga/*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 10 Maret 2026 (20 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:09
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved