Kriminal Gorontalo
Ingat Suami Tikam Istri di Gorontalo Utara? Tiga Bulan Berlalu, Pelaku Belum Ditemukan Polisi
Tiga bulan sejak tragedi penikaman yang menewaskan seorang ibu di Desa Mebongo, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/suami-tikam-istri-di-gorut.jpg)
Melihat hal tersebut, SN yang sudah mabuk langsung mengambil pisau dapur milik rumah makan dan menikam istrinya hingga tewas.
“Pisau yang digunakan adalah pisau dapur yang biasa dipakai untuk pekerjaan di rumah makan,” jelas Syahril.
Ia menegaskan bahwa motif pembunuhan diduga kuat karena kecemburuan yang diperparah oleh pengaruh miras.
Diduga Kabur ke Hutan
Setelah menghabisi istrinya, SN langsung kabur. Polisi menduga pelaku melarikan diri ke kawasan hutan, namun informasi tersebut belum sepenuhnya terverifikasi.
“Dugaan kami pelaku lari ke hutan, tapi informasi itu belum valid. Upaya pencarian tetap kami lakukan,” kata Syahril.
Korban IH meninggalkan dua anak, masing-masing satu telah lulus SMA, satu lainnya masih duduk di bangku SMA.
Untuk kasus ini, pelaku terancam hukuman minimal 15 tahun penjara hingga penjara seumur hidup.
Pihak kepolisian memastikan pencarian SN akan terus dilakukan sampai pelaku berhasil diamankan. (*)