Kriminal Gorontalo
Ingat Suami Tikam Istri di Gorontalo Utara? Tiga Bulan Berlalu, Pelaku Belum Ditemukan Polisi
Tiga bulan sejak tragedi penikaman yang menewaskan seorang ibu di Desa Mebongo, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/suami-tikam-istri-di-gorut.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Tiga bulan sejak tragedi penikaman yang menewaskan seorang ibu di Desa Mebongo, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, pelaku berinisial SN (50) masih belum juga ditemukan.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pencarian intensif.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, Iptu Maulana, mengungkap perkembangan terbaru upaya pengejaran pelaku pada Rabu (10/12/2025).
Ia menyebut pencarian dilakukan secara masif dengan dukungan personel Sat Brimob dan Ditreskrimum Polda Gorontalo.
“Kami sudah lakukan berbagai langkah intensif, termasuk memperluas area pencarian berdasarkan sejumlah petunjuk dari masyarakat,” jelasnya.
Menurut Maulana, beberapa informasi warga sempat memberikan arah, namun belum mengarah pada penangkapan.
“Tapi belum menemukan orangnya itu, cuma jejak-jejaknya saja. Pernah lihat ini, pernah lihat itu, naik ke sini, tapi setelah kita tindak lanjuti, belum dapat,” ujarnya.
Baca juga: Mendagri Perketat Penggunaan Dana Bencana Agar tak Dikorupsi! Periksa Struk hingga Kuitansi
Ia berharap masyarakat yang melihat keberadaan SN dapat segera melapor untuk mempercepat proses penangkapan.
Hingga kini, pelaku masih berstatus buron.
Kasus Berawal dari Cemburu dan Pengaruh Miras
Dalam laporan sebelumnya, SN menikam istrinya IH (41) hingga tewas pada Kamis (4/9/2025).
Menurut Banit Reskrim Polsek Sumalata, Brigpol Syahril Kamasi, peristiwa itu dipicu kecemburuan pelaku yang mengetahui istrinya tengah melakukan video call dengan pria lain.
Pada saat itu, SN sedang berkumpul bersama teman-temannya sambil mengonsumsi minuman keras.
Korban IH tengah melakukan panggilan video di sebuah rumah makan.
Saat SN datang, korban kaget dan buru-buru mematikan layar ponsel.
Namun panggilan video itu sebenarnya tidak terputus, hanya layar terkunci.
Melihat hal tersebut, SN yang sudah mabuk langsung mengambil pisau dapur milik rumah makan dan menikam istrinya hingga tewas.
“Pisau yang digunakan adalah pisau dapur yang biasa dipakai untuk pekerjaan di rumah makan,” jelas Syahril.
Ia menegaskan bahwa motif pembunuhan diduga kuat karena kecemburuan yang diperparah oleh pengaruh miras.
Diduga Kabur ke Hutan
Setelah menghabisi istrinya, SN langsung kabur. Polisi menduga pelaku melarikan diri ke kawasan hutan, namun informasi tersebut belum sepenuhnya terverifikasi.
“Dugaan kami pelaku lari ke hutan, tapi informasi itu belum valid. Upaya pencarian tetap kami lakukan,” kata Syahril.
Korban IH meninggalkan dua anak, masing-masing satu telah lulus SMA, satu lainnya masih duduk di bangku SMA.
Untuk kasus ini, pelaku terancam hukuman minimal 15 tahun penjara hingga penjara seumur hidup.
Pihak kepolisian memastikan pencarian SN akan terus dilakukan sampai pelaku berhasil diamankan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.