Pemkab Bone Bolango
Bupati Bone Bolango Ismet Mile Apresiasi Kejari Bone Bolango, Dinilai Bantu Selamatkan Aset Pemda
Bupati Bone Bolango, Gorontalo, Ismet Mile, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bupati-Bone-Bolango-Gorontalo-Ismet-Mile-saat-memberikan-sambutan.jpg)
Ringkasan Berita:
- Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, mengapresiasi Kejari Bone Bolango yang berhasil membantu menertibkan aset kendaraan dinas yang sebelumnya dikuasai pihak lain melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara
- Penertiban ini dinilai sangat membantu operasional Pemkab Bone Bolango di tengah keterbatasan anggaran, terutama setelah daerah mengalami pemotongan APBD hingga sekitar Rp100 miliar
- Bupati Ismet Mile meminta Inspektorat memperketat pengawasan, mengkritik lemahnya penataan aset di masa lalu
TRIBUNGORONTALO.COM – Bupati Bone Bolango, Gorontalo, Ismet Mile, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango dalam membantu pemerintah daerah menertibkan aset kendaraan dinas.
Hal itu disampaikan Ismet saat menghadiri kegiatan penyerahan aset kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Bone Bolango di Kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Kecamatan Suwawa, Rabu (20/5/2026).
Menurut Ismet, penertiban aset tersebut sangat membantu pemerintah daerah di tengah keterbatasan anggaran.
"Saya merasa sangat terbantu dengan penertiban aset daerah ini," ujar Ismet Mile dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, tahun ini Pemkab Bone Bolango sebenarnya merencanakan pengadaan kendaraan dinas roda empat. Namun, kondisi keuangan daerah membuat pengadaan tersebut belum bisa dilakukan secara maksimal. Terlebih, Kabupaten Bone Bolango ikut terdampak kebijakan efisiensi anggaran nasional.
"Untuk Bone Bolango sendiri, ada kurang lebih Rp100 miliar anggaran APBD kita yang dipotong," katanya.
Oleh karena itu, pengembalian kendaraan dinas yang sebelumnya dikuasai oleh pihak lain dinilai sangat membantu operasional pemerintah daerah. Apalagi, sebagian kendaraan masih dapat diperbaiki dan digunakan kembali.
"Meski kendaraan ini dalam kondisi kurang layak, bukan berarti kita biarkan begitu saja," ujarnya.
Ismet menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan barang milik negara yang dibeli menggunakan dana pemerintah. Karena itu, keberadaannya harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.
"Barang-barang ini adalah barang milik negara yang ada di daerah," katanya.
Baca juga: Hadiri Peresmian Jembatan Ulapato, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Harapkan Peningkatan Ekonomi Lokal
Ia mengaku baru mengetahui banyaknya aset kendaraan yang bermasalah pada akhir tahun pertama dirinya menjabat sebagai bupati. Setelah menerima informasi tersebut, ia langsung memerintahkan Bidang Aset untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bone Bolango.
"Saya langsung memerintahkan Kepala Bagian Aset untuk berkoordinasi dengan pihak kejaksaan," ujarnya.
Ismet juga menyoroti lemahnya penataan aset pada masa sebelumnya. Menurutnya, persoalan aset seharusnya menjadi bagian penting dalam proses pergantian pejabat maupun kepala daerah.
"Seharusnya ketika serah terima jabatan antara bupati lama dan bupati baru, masalah ini disisipkan agar bisa langsung ditindaklanjuti," katanya.