Jumat, 15 Mei 2026

Pemkab Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Belum Ada Rencana Rumahkan PPPK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango Gorontalo memastikan belum ada rencana merumahkan PPPK

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Pemkab Bone Bolango Belum Ada Rencana Rumahkan PPPK
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
PEMKAB BONE BOLANGO-- Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, Selasa (12/5/2026). Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Bone Bolango Gorontalo memastikan belum ada rencana merumahkan PPPK
  • Pemerintah daerah masih terus mencari formulasi agar kemampuan fiskal tetap terjaga tanpa harus mengorbankan nasib PPPK 

TRIBUNGORONTALO.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango Gorontalo memastikan belum ada rencana merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meski aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dalam APBD mulai menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa mengungkapkan pemerintah daerah masih terus mencari formulasi agar kemampuan fiskal tetap terjaga tanpa harus mengorbankan nasib PPPK yang sudah terikat kontrak kerja dengan pemerintah daerah.

"Belum ada kebijakan untuk menghentikan PPPK. Dari Pak Bupati juga belum ada pembicaraan soal itu. Kita tetap konsisten sesuai kontrak pemerintah daerah dengan PPPK," ujar Iwan Mustapa saat diwawancarai wartawan Tribun Gorontalo pada, Selasa (12/5/2026) 

Menurut Iwan, kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen sebagaimana diatur pemerintah pusat memang menjadi tantangan bagi daerah, termasuk Bone Bolango.

Apalagi saat ini komposisi belanja pegawai Kabupaten Bone Bolango masih berada di angka 40 persen lebih.

PELANTIKAN PPPK -- PPPK paruh waktu disiram air dari water canon milik Damkar Bone Bolango. Mereka bergoyang diiringi alunan musik di Lapangan Alun-alun Tilongkabila, Senin (27/10/2025). (TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)
PELANTIKAN PPPK -- PPPK paruh waktu disiram air dari water canon milik Damkar Bone Bolango. Mereka bergoyang diiringi alunan musik di Lapangan Alun-alun Tilongkabila, Senin (27/10/2025). (TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Meski begitu, pemerintah daerah belum mengambil langkah pengurangan pegawai, melainkan memilih melakukan penyesuaian dan pengendalian belanja pegawai secara bertahap.

"Kita sementara melakukan upaya-upaya. Ada ruang untuk kita menyampaikan permohonan pertimbangan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan," katanya.

Iwan mengatakan, dalam aturan tersebut terdapat klausul yang memberi kesempatan bagi daerah dengan kendala fiskal untuk mengajukan permohonan pertimbangan kepada pemerintah pusat.

Oleh karena itu, Bone Bolango saat ini sedang menyiapkan langkah administrasi dan konsultasi agar tetap mendapat ruang fiskal dalam pengelolaan pegawai.

"Kalau toh ini tidak bisa kita capai, kita akan melakukan permohonan ke Kemendagri dan Kementerian Keuangan supaya di 2027 kita bisa diberikan pertimbangan walaupun masih di atas 30 persen," bebernya.

Lebih lanjut Iwan menegaskan, pemerintah daerah saat ini belum memiliki desain ataupun skenario merumahkan PPPK.

Fokus pemerintah saat ini justru menekan laju pertumbuhan belanja pegawai melalui pembatasan penerimaan pegawai baru.

"Yang sementara kita upayakan adalah menekan belanja pegawai, sehingga sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.

Dirinya menyebut, saat ini pemerintah daerah menerapkan moratorium atau penundaan untuk sejumlah penerimaan pegawai baru.

Namun kebijakan itu tidak berlaku untuk tenaga yang masih sangat dibutuhkan daerah seperti dokter, tenaga kesehatan tertentu, dan guru.

"Kalau tenaga dokter, tenaga medis tertentu, atau guru tertentu yang memang masih kurang, itu tetap kita butuhkan," katanya.

Sementara untuk formasi lain di luar kebutuhan mendesak, pemerintah daerah memilih lebih berhati-hati.

"Untuk kompetensi atau jabatan lain sementara kita close. Kalau pun ada penerimaan, kita cukup hati-hati untuk itu," tambahnya.

Iwan juga menjelaskan terkait komposisi PPPK di Bone Bolango. Ia menyebut PPPK paruh waktu tidak masuk dalam komponen belanja pegawai, melainkan tercatat sebagai belanja barang dan jasa.

"Sebenarnya PPPK paruh waktu itu tidak masuk belanja pegawai. Dia masuk belanja barang dan jasa," ungkapnya.

Sedangkan PPPK penuh waktu yang masuk dalam komponen belanja pegawai jumlahnya sekitar seribuan orang."Yang penuh waktu ini hanya kurang lebih seribuan," katanya.

Artinya PPK Paruh Waktu tidak masuhk dalam aturan tersebut. Hanya untuk PPPK Penuh Waktu namun dilihat dari jumlahnya PPPK penug waktu terbilang sedikit.

Sementara jumlah PPPK paruh waktu di Bone Bolango justru lebih banyak. "Yang terbesar ini PPPK paruh waktu, ada kurang lebih 1.840 orang," ujarnya.

Meski jumlah PPPK paruh waktu cukup besar, kondisi itu menurutnya tidak terlalu membebani komponen belanja pegawai karena berada di pos anggaran berbeda.

Namun demikian, pemerintah daerah tetap berhitung ketat agar kemampuan keuangan daerah tetap aman dalam beberapa tahun ke depan. (*/Jefri)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved