Kamis, 11 Juni 2026

Berita Bone Bolango

DPRD Soroti Bangunan Warga di Lokasi Bendungan Bulango Ulu Gorontalo

DPRD Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo kembali menyoroti munculnya kembali bangunan warga di wilayah penetapan lokasi (penlok) Bendungan Bulango Ulu.

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto DPRD Soroti Bangunan Warga di Lokasi Bendungan Bulango Ulu Gorontalo
FOTO: Jefri Potabuga, TribunGorontalo.com.
FOTO STOK -- Kondisi Bendungan Bulango Ulu, Bone Bolango, Gorontalo, Rabu (16/10/2024). 

"Dari empat sertifikat itu awalnya sekitar 12 ribu meter persegi, tapi setelah diukur, sisa 10.734 meter persegi, jadi yang dibayarkan pemerintah pusat itu hanya sesuai ukuran rell di lapangan," jelasnya.

Ia menambahkan, pembayaran dilakukan berdasarkan hasil pengukuran di lapangan oleh tim yang berwenang.

Selain itu, muncul pula persoalan terkait aktivitas pengambilan material di sekitar lahan warga oleh pihak ketiga.

Namun, ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut berada di luar area penlok.

“Itu persoalan dengan pihak ketiga, tapi bukan di dalam penlok,” ujarnya.

Sofyan juga menyinggung terkait pemindahan lima kuburan yang dilakukan Arman secara mandiri.

Menurutnya, seluruh objek yang berada di atas tanah, termasuk kuburan, seharusnya mendapatkan ganti untung dari pemerintah.

“Kalau itu masuk dalam pendataan, pasti akan diganti. Hanya saja harus melalui proses administrasi,” katanya.

Ia memastikan, data yang belum sempat masuk dalam daftar sebelumnya masih berpeluang untuk diakomodasi.

“Kalau datanya sudah dimasukkan kembali ke BPN dan balai sungai, kemungkinan besar tetap akan dibayarkan,” tambahnya.

Di sisi lain, ia mengakui masih adanya kendala dalam pengelolaan aset daerah, terutama terkait administrasi dan pendataan.

Meski demikian, ia memastikan aset yang terdampak proyek bendungan telah dihibahkan kepada pihak balai sungai.

Sebagai gantinya, pemerintah pusat tengah membangun fasilitas baru seperti sekolah, puskesmas, hingga kantor pemerintahan.

“Penggantiannya sementara dibangun. Itu sudah menjadi kewajiban setelah aset dihibahkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD akan terus mendorong percepatan penyelesaian administrasi agar seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved