Berita Bone Bolango
DPRD Soroti Bangunan Warga di Lokasi Bendungan Bulango Ulu Gorontalo
DPRD Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo kembali menyoroti munculnya kembali bangunan warga di wilayah penetapan lokasi (penlok) Bendungan Bulango Ulu.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kondisi-Bendungan-Bulango-Ulu-Bone-Bolango-Gorontalo-Rabu-16102024.jpg)
Ringkasan Berita:
- Rapat dengar pendapat berlangsung alot akibat keluhan warga terkait lahan dan aktivitas di sekitar proyek bendungan.
- Perbedaan data dan kesalahpahaman sempat memicu perdebatan sebelum akhirnya mendapat penjelasan dari pihak terkait.
- Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen untuk menindaklanjuti persoalan administrasi agar tidak menimbulkan konflik lanjutan.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – DPRD Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo kembali menyoroti munculnya kembali bangunan warga di wilayah penetapan lokasi (penlok) Bendungan Bulango Ulu.
Hal tersebutt terungkap dalam rapat dengar pendapat bersama warga Bulango Ulu dan pihak terkait, Selasa (21/4/2026).
Ketua Komisi II DPRD Bone Bolango, Sofyan Wahidji, menegaskan bahwa pembangunan rumah di area penlok seharusnaya tidak lagi dilakukan.
Baca juga: Nazwa Atika Salsabila Mahasiswi Kedokteran UMGo yang jadi Duta Kesehatan Gorontalo
Pasalnya, lahan yang masuk dalam penlok telah dibebaskan oleh pemerintah dan menjadi milik negara.
“Kalau sudah masuk penlok, berarti itu sudah dibayar oleh pemerintah. Artinya sudah menjadi hak negara,” ujarnya.
Menurut Sofyan, pembangunan kembali di atas lahan tersebut tidak dibenarkan secara aturan.
Selain melanggar ketentuan, hal itu juga berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Tidak bisa lagi masyarakat membangun di situ. Kareena itu sudah dibayarkan oleh pemerintah," tegasnya.
Tak hanya soal status lahan, Sofyan juga mengingatkan risiko keselamatan bagi warga yang tetap membangun rumah di kawasan tersebut.
Menurutnya, area penlok merupakan wilayah yang akan menjadi genangan Bendungan Bulango Ulu.
"Jangan sampai nanti rumah-rumah itu terendam. Ini bisa membahayakan warga sendiri," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyinggung persoalan yang disampaikan salah satu warga Owata Kecamatan Bulango Ulu Arman Talani terkait luasan lahan yang telah dibayarkan pemerintah.
Dimana hal itu juga menjadi dasar adanya RDP pada sore hari itu.
Dari hasil penelusuran tim pengadaan tanah, terdapat perbedaan antara luas sertifikat dan kondisi riil di lapangan.