Kamis, 11 Juni 2026

Pemkab Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Gorontalo Klarifikasi Isu Pengadaan Gorden di Rumah Dinas

Kepala Bagian Umum Setda Bone Bolango, Endang Gobel, memberikan klarifikasi  atas unggahan viral di media sosial.

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pemkab Bone Bolango Gorontalo Klarifikasi Isu Pengadaan Gorden di Rumah Dinas
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
VIRAL MEDSOS -- Kabag Umum Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo Endang Gobel saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/4/2026). (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) 

Ia menambahkan bahwa seluruh proses pembayaran di lingkungan Bagian Umum dilakukan melalui tahapan verifikasi administrasi sebelum pencairan dilakukan, sehingga setiap transaksi harus sesuai dengan nomenklatur anggaran.

Mekanisme Pengadaan Barang

JAM KERJA ASN -- Potret Kantor Bupati Bone Bolango. ASN Pemkab Bone Bolango menyesuaikan jam kerja selama Ramadan.
VIRAL MEDSOS -- Potret Kantor Bupati Bone Bolango. Pemkab Bone Bolango mendadak viral di media sosial. (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Baca juga: Viral Video AI Bergaya Lego Sindir Amerika, Akun YouTube Mendadak Dihapus

Dalam penjelasannya, Endang juga menyinggung bahwa mekanisme pembayaran di pemerintahan berbeda dengan transaksi langsung di sektor swasta. 

Setiap belanja daerah harus melalui tahapan verifikasi, pemeriksaan dokumen, pencocokan anggaran, hingga pencairan dana.

Maka kata dia, tidak semua pembayaran dapat dilakukan seketika setelah barang diterima. 

Ada proses administrasi yang harus dilalui agar pembayaran sesuai aturan pengelolaan keuangan daerah.

Hal inilah yang sering kali tidak dipahami masyarakat ketika melihat adanya jeda waktu antara pengadaan barang dengan pembayaran.

“Semua harus sesuai prosedur. Kalau belum lengkap administrasinya, belum bisa dibayarkan,” ujarnya.

Endang menekankan bahwa klarifikasi ini penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dari sumber resmi. 

Ia tidak ingin unggahan yang beredar di media sosial menimbulkan tafsir berbeda yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, media sosial sering kali hanya menampilkan potongan informasi tanpa penjelasan konteks administrasi yang lengkap. 

Akibatnya, masyarakat bisa salah memahami duduk persoalan yang sebenarnya.

Ia menegaskan bahwa Bagian Umum hanya bertanggung jawab pada item belanja yang tercatat dan diproses melalui dokumen resmi.

“Kalau yang di luar itu, tentu perlu dicek lagi di jalur administrasi mana. Kami hanya menjelaskan yang tercatat di Bagian Umum,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, lanjut Endang, tetap berkomitmen menjalankan seluruh proses pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Transparansi administrasi menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Karena itu, setiap item pengadaan harus memiliki dasar dokumen yang jelas, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga pembayaran.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved