Pemkab Bone Bolango
Bupati Bone Bolango Ismet Mile Terima LHP BPK, Tekankan Kepatuhan dan Perlindungan Lingkungan Hidup
upati Bone Bolango, Ismet Mile, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas penyelenggaraan perlindungan lingkungan
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bupati-Bone-Bolango-Ismet-Mile-bersama-Kepala-BPK-Perwakilan-Provinsi-Gorontalo-Hery-Purwanto.jpg)
Ringkasan Berita:
- LHP Kepatuhan atas pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan di sektor pertambangan diserahkan kepada Pemkab Bone Bolango, dengan catatan yang harus ditindaklanjuti dalam 60 hari dan diawasi DPRD.
- Ketua DPRD Faisal Yunus menekankan bahwa LHP ini bukan sekadar temuan administratif
- Bupati menegaskan pentingnya kepatuhan aturan serta perlindungan lingkungan hidup dan kehutanan
TRIBUNGORONTALO.COM – Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan pada kegiatan pertambangan, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo dan diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersama unsur legislatif.
Penyerahan LHP ini merupakan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan sektor lingkungan hidup dan kehutanan pada kegiatan pertambangan Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pemeriksaan tematik yang dilakukan secara nasional.
“BPK melaksanakan pemeriksaan tematik terhadap 20 kabupaten. Untuk BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, pemeriksaan dilakukan terhadap 21 usaha pertambangan berizin,” ujar Hery.
Ia merinci, dari jumlah tersebut, 20 usaha merupakan pertambangan batuan dan satu usaha pertambangan tembaga.
Dari hasil pemeriksaan, BPK menemukan sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
“Terdapat beberapa catatan hasil pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari sejak LHP ini diserahkan,” jelasnya.
Hery menegaskan bahwa tindak lanjut tersebut akan diawasi langsung oleh DPRD Kabupaten Bone Bolango sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Oknum TNI Ngamuk di Rutan Polda hingga Nasib 3 Siswi Pelaku Pengeroyokan
Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus, menyebut penyerahan LHP ini memiliki makna strategis bagi tata kelola pemerintahan daerah, khususnya di sektor pertambangan.
Menurutnya, sektor pertambangan memiliki dampak besar terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga membutuhkan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan.
“Ini adalah bagian penting dari sistem pengawasan dan pengendalian pemerintah daerah, khususnya sektor pertambangan yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan lingkungan,” kata Faisal.
Ia menegaskan bahwa DPRD memandang kepatuhan terhadap aturan sebagai prasyarat mutlak dalam pelaksanaan usaha pertambangan.
“LHP ini harus dimaknai sebagai instrumen perbaikan ke depan, bukan sekadar temuan administratif. DPRD akan melakukan pengawasan secara substantif dan konstruktif,” tegasnya.
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, dalam keterangannya menyampaikan bahwa LHP BPK tersebut akan menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan dan pembenahan.
“Barusan kita mengikuti penyerahan LHP yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan,” ujar Ismet.
Ia menekankan bahwa aspek lingkungan hidup dan kehutanan harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan pembangunan, termasuk di sektor pertambangan.
“Lingkungan hidup dan kehutanan harus kita jadikan rumah kita. Unsur-unsur yang ada di dalamnya, termasuk pertambangan, tidak bisa kita pisahkan satu sama lain,” katanya.
Ismet menegaskan bahwa seluruh aturan yang mengatur kegiatan pertambangan harus dijalankan secara konsisten tanpa pengecualian.
“Aturan tidak boleh ada yang salah dan harus dijalankan secara konsisten. Dengan begitu, akan tercipta ketertiban dan keteraturan,” ujarnya.
Ia berharap pengelolaan pertambangan yang patuh aturan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Tujuan akhirnya agar semua ini bisa memberikan kontribusi bagi kita semua, baik dari sisi ekonomi maupun keberlanjutan lingkungan,” tutup Ismet.
Penyerahan LHP ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang taat aturan, transparan, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Bone Bolango.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.