Operasi Zebra Gorontalo
Pengendara Bermuatan Jerami Dihentikan Polisi saat Operasi Zebra Gorontalo
Bentor tersebut terlihat membawa tumpukan jerami menjulang tinggi hingga melebihi atap kendaraan. Muatan memenuhi hampir seluruh bagian belakang
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Sebuah becak motor (bentor) bermuatan jerami dalam jumlah besar diberhentikan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bone Bolango saat Operasi Zebra Otanaha, Kamis (27/11/2025).
Bentor tersebut terlihat membawa tumpukan jerami menjulang tinggi hingga melebihi atap kendaraan. Muatan memenuhi hampir seluruh bagian belakang hingga ke depan, membuat kondisi kendaraan tampak tidak stabil.
Pantauan TribunGorontalo.com menunjukkan jerami tidak diikat dengan benar, hanya disandarkan di bagian belakang bentor sehingga bergoyang setiap kali kendaraan melambat.
Bahkan sebagian tumpukan menekan ruang kemudi, membuat pengendara kesulitan mengendalikan kendaraannya.
Petugas yang berada di lokasi langsung menghentikan bentor tersebut. Anggota Satlantas kemudian memeriksa muatan dan meminta pengemudi menepi.
Pemeriksaan dilakukan karena beban berlebihan seperti itu masuk kategori pelanggaran yang membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Meski ada pemeriksaan, situasi lalu lintas di sekitar lokasi tetap berjalan lancar. Pada momen tersebut, petugas memberikan penjelasan langsung kepada pengemudi mengenai potensi bahaya muatan berlebih.
Penanganan dilakukan agar kendaraan tidak melanjutkan perjalanan sebelum muatan diturunkan atau ditata ulang sehingga tidak mengancam keselamatan di jalan.
Langkah ini merupakan bagian dari penegakan disiplin selama operasi yang menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bone Bolango, Reza Reyzaldy, menjelaskan bahwa hingga hari itu pihaknya telah mengeluarkan 39 surat tilang selama Operasi Zebra Otanaha berlangsung. “Hingga saat ini kami sudah mengeluarkan 39 tilang,” ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: 8 Pria Gorontalo Setubuhi Gadis 13 Tahun, Korban Dicekoki Miras
Selain itu, sebanyak 315 teguran juga diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Reza menyebut sebagian besar pelanggaran masih didominasi pengendara roda dua yang tidak memakai helm.
“Paling banyak pengendara motor, dan tidak menggunakan helm,” kata Reza kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Pada hari yang sama, pihaknya juga menangani lima pelanggar melalui sidang di tempat. Sidang dilakukan di ruas jalan utama Kecamatan Kabila, tepatnya di kompleks Polsek Kabila dan Kantor Satlantas Polres Bone Bolango.
Lima pengendara tersebut diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga langsung ditindak sesuai aturan.
“Kalau untuk yang hari ini mereka tidak punya SIM,” ucap Reza.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pengendara-bermuatan-jerami-dihentikan-oleh-petugas-Satlantas-Polresta-Bone-Bolango.jpg)