Karimu Ditangkap Polisi Gorontalo

BREAKING NEWS: Karimu Residivis Gorontalo Tertangkap, Sang 'Kolor Ijo' Nyaris Diamuk Massa

Karim Makidu alias Karimu yang selama ini meresahkan masyarakat Gorontalo akhirnya tertangkap.

Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com/Polsek Kabila
KARIMU TERTANGKAP -- Kolase foto Karimu. Pria residivis ini akhirnya berhasil diamankan oleh polisi bersama warga di Kabila, Minggu (12/10/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Karim Makidu alias Karimu yang selama ini meresahkan masyarakat Gorontalo akhirnya tertangkap.

Dalam video yang beredar di media sosial, sejumlah warga mengejar Karimu di semak belukar hingga area sungai.

Pihak kepolisian dan warga berhasil melumpuhkan pria yang selama ini disebut-sebut sebagai kolor ijo itu.

Jika tidak ada polisi, Karimu nyaris diamuk massa. Pasalnya, beberapa warga mendapati Karimu membawa senjata tajam.

Namun, aparat setempat tampak mencegah warga main hakim sendiri.

"Akhirnya pencarian the legend of Karimu berakhir," ucap Tauhid Massa dalam video yang dibagikan ke akun Facebook pribadinya.

Ia menyapa Kapolsek Kabila yang turut serta dalam pengejaran Karimu di Desa Olohuta, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

"Luar biasa, kinerja tim Polri ini," tukasnya.

Adapun penangkapan Karimu telah dikonfirmasi langsung oleh pihak Polsek Kabila.

"Polsek Kabila bersama masyarakat Kecamatan Kabila berhasil menangkap Lk. Karim Makidu alias Karimu," tulis akun sosial media Polsek Kabila, Minggu (Minggu/10/2025).

Lantas, siapa Karimu?

RESIDIVIS - Karim Makidu alias Karimu disebut-sebut kembali muncul. Pria berjuluk
RESIDIVIS - Karim Makidu alias Karimu dibuat dengan Artificial Inteligence (AI) menggunakan foto Karimu di sel. Karimu kembali tertangkap. (AI Generated by TribunGorontalo.com)

Pria bernama lengkap Karim Makidu merupakan sosok pelaku kriminal yang menimbulkan ketakutan kolektif di tengah masyarakat.

Identitasnya kini menjadi sorotan setelah terungkap memiliki sejarah kejahatan yang panjang dan berulang.

Karimu bukanlah pemain baru dalam dunia gelap kriminalitas. Jejak rekamnya menunjukkan bahwa ia adalah seorang residivis kelas berat.

Dalam catatan Tribun, Karimu telah keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebanyak lima kali. Semuanya terjerat kasus serupa mulai dari pencurian hingga tindakan kekerasan.

Fakta ini secara gamblang memperlihatkan bahwa berbagai hukuman pidana yang telah dijalani tampaknya belum memberikan efek jera sedikit pun.

Alih-alih bertobat, Karimu justru terus mengulangi aksi kejahatannya setelah bebas dari balik jeruji besi.

Pada salah satu kasus terdahulu, Karimu pernah dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 3 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gorontalo.

Putusan tersebut dijatuhkan pada 21 Juni 2021 atas kasus pencurian dalam keadaan memberatkan.

Dalam putusan itu, Karimu dinyatakan bersalah melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP.

Saat itu, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu unit Laptop Acer 14 inci, Handphone Nokia, tiga set alat pancing lengkap dengan sarungnya, serta sebilah parang sepanjang 50 cm.

Namun, yang paling memicu kewaspadaan aparat dan warga adalah julukan yang melekat padanya: “Kolor Ijo”.

Julukan ini disematkan bukan tanpa alasan. Karimu terkenal karena pola aksinya yang sangat meresahkan dan dilakukan pada waktu-waktu krusial.

Ia secara rutin beraksi di jam-jam rawan, mayoritas di tengah malam, mengendap-endap masuk ke rumah warga yang sedang terlelap.

Target utamanya adalah barang elektronik bernilai tinggi, seperti laptop dan ponsel, serta barang-barang lain yang mudah dibawa kabur.

Baca juga: BREAKING NEWS: Suami Istri Nyaris Jadi Korban, Polisi Gorontalo Bubarkan Aksi Balap Liar

Selain dikenal lihai mencuri, sisi paling mengkhawatirkan dari aksi "Kolor Ijo" ini adalah laporan mengenai tindakan asusila.

Beberapa kali, Karimu dilaporkan melakukan tindakan cabul apabila mendapati korban perempuan berada sendirian di dalam rumah.

Pola kejahatan yang mencakup pencurian disertai potensi tindak kekerasan seksual ini telah memicu ketakutan yang meluas, terutama di lingkungan padat penduduk Gorontalo.

Insiden terbaru yang menimpa rumah Rizal Palowa semakin membuktikan bahwa Karimu masih aktif dan menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga. 

Kini aksi teror Karimu telah berakhir setelah pria residivis itu diringkus polisi.

Hingga berita ini diterbitkan, TribunGorontalo.com masih mencari informasi tambahan dari pihak kepolisian.

 

(TribunGorontalo.com/*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved