Jika belum memiliki rekening, siswa wajib melakukan aktivasi di bank penyalur yang telah ditetapkan:
- BRI: untuk SD dan SMP.
- BNI: untuk SMA dan SMK.
- BSI: khusus wilayah Aceh.
Tiga cara pencairan dana PIP yang bisa dilakukan:
- Aktivasi rekening di bank penyalur bagi penerima baru atau yang belum punya rekening.
- Penarikan langsung melalui bank bagi siswa yang sudah memiliki rekening SimPel.
- Penarikan lewat kartu debit melalui ATM atau agen bank rekanan.
Dengan adanya aplikasi SIPINTAR dan website resmi, kini cara cek PIP lewat HP 2025 jadi semakin mudah.
Baik melalui cara cek PIP di aplikasi SIPINTAR maupun lewat situs cek pip kemdikbud go id 2025, orang tua dan siswa bisa langsung mengetahui status pencairan bantuan.
Jangan lupa untuk rutin mengecek, karena data penerima PIP diperbarui setiap tahun dan tidak otomatis diberikan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com