PIP 2025

Cara Cek PIP Lewat HP 2025, Praktis via Aplikasi SIPINTAR dan Website Resmi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEK PENERIMA PIP - Ilustrasi pemberian uang PIP. Kini cek bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 bisa langsung lewat HP, praktis tanpa harus ke sekolah! Ini caranya

Cara cek PIP Kemdikbud 

Cara cek PIP di aplikasi SIPINTAR lewat HP 

Untuk kamu yang ingin mengetahui cara cek PIP lewat HP 2025, berikut panduannya: 

  1. Unduh aplikasi SIPINTAR di Google Play Store secara gratis. 
  2. Buka aplikasi lalu temukan menu Cari Penerima PIP. 
  3. Masukkan data yang diminta: NISN siswa, tanggal lahir, dan nama ibu kandung. Isi soal verifikasi (captcha) berupa perhitungan matematika sederhana. 
  4. Klik tombol “Cek Penerima PIP”. 
  5. Jika nama siswa muncul, berarti sudah terdaftar sebagai penerima bantuan. 
  6. Jika tidak, maka siswa tersebut belum mendapatkan PIP pada periode berjalan. 

Cara cek PIP di website resmi (cek pip kemdikbud go id 2025) 

Selain melalui aplikasi, ada juga cara mudah lainnya yaitu cara cek PIP di aplikasi melalui aplikasi dan website resmi. 

  1. Akses laman cek pip kemdikbud go id 2025. 
  2. Pilih menu Cari Penerima PIP. 
  3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan). 
  4. Isi captcha berupa soal matematika sederhana. 
  5. Klik Cek Penerima PIP.
  6. Jika nama siswa muncul, artinya sudah resmi ditetapkan sebagai penerima PIP dan dana siap dicairkan. 
  7. Namun, jika tidak muncul, maka siswa belum termasuk penerima pada periode tersebut. 

Besaran dana PIP 2025 

Dana yang diterima siswa berbeda sesuai jenjang pendidikan:

  • SD: Rp450.000/tahun (Rp225.000 untuk siswa baru/kelas akhir). 
  • SMP: Rp750.000/tahun (Rp375.000 untuk siswa baru/kelas akhir). 
  • SMA/SMK: Rp1.800.000/tahun (Rp900.000 untuk siswa baru/kelas akhir). 

Alasan ada penerima yang hanya mendapatkan separuh adalah karena siswa baru atau kelas akhir hanya menempuh 1 semester dalam tahun anggaran. 

Siapa saja yang bisa menjadi penerima PIP? 

Penerima PIP tidak terbatas pada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) saja. 

Beberapa kategori penerima antara lain: 

  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin. 
  • Anak pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 
  • Peserta didik penerima Program Keluarga Harapan (PKH). 
  • Yatim, piatu, atau yatim piatu dari sekolah/panti asuhan. 
  • Anak terdampak bencana alam. Anak putus sekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah. 
  • Peserta didik dengan kondisi khusus (kelainan fisik, korban PHK orang tua, keluarga terpidana, korban konflik, hingga yang tinggal di Lembaga Pemasyarakatan). 
  • Peserta di lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya. 

Jadwal pencairan dana PIP 2025 

Dana PIP 2025 dicairkan dalam 3 termin: 

  • Termin 1 (Februari–April): untuk penerima KIP. 
  • Termin 2 (Mei–September): untuk siswa yang diusulkan sekolah, dinas pendidikan, atau pemangku kepentingan. 
  • Termin 3 (Oktober–Desember): gabungan penerima dari termin 1 dan 2. 

Syarat pencairan dana PIP 2025 

Setelah memastikan status penerimaan melalui cek pip kemdikbud go id 2025, penerima harus menyiapkan dokumen berikut untuk pencairan: 

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK). 
  • Fotokopi KTP orang tua. 
  • Buku tabungan SimPel (Simpanan Pelajar). 
Halaman
123