TRIBUNGORONTALO.COM — Dua kasus kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian menjadi sorotan publik.
Di Banten, seorang pelajar SMK bernama Violent Agra Castillo (16) mengalami koma setelah diduga terkena lemparan helm dari Bripda MA saat patroli.
Sementara di Sulawesi Tenggara, Bripda L ditahan setelah dilaporkan menganiaya kekasihnya karena cemburu.
Bripda MA Lempar Helm, Pelajar SMK Kritis di ICU
Insiden terjadi pada Minggu dini hari (24/8/2025) di kawasan KP3B, Serang, saat Tim Patroli Maung Presisi Dit Samapta Polda Banten menerima laporan adanya balapan liar.
Sekitar pukul 02.45 WIB, Bripda MA melempar helm ke arah pengendara motor yang tidak menyalakan lampu utama.
Korban, Violent Agra Castillo, terjatuh dan terseret beberapa meter.
“Dagu robek, bagian kepala belakang pecah sudah ke pembuluh darah, sama kaki luka-luka,” ungkap Andi, paman korban.
Hingga kini, Violent masih dirawat intensif di ruang ICU RSUD Banten dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, menyatakan bahwa insiden tersebut tidak terekam CCTV karena posisi kamera tidak menjangkau lokasi kejadian.
Motor korban disebut tidak sesuai standar pabrikan, menggunakan knalpot brong, ban cacing, dan tanpa lampu.
Polda Banten telah menemui keluarga korban, menanggung biaya perawatan, dan menempatkan Bripda MA dalam pemeriksaan Propam.
Bripda L Ditahan Usai Aniaya Pacar karena Cemburu
Di Kendari, Sulawesi Tenggara, Bripda L yang bertugas di Polres Konawe Utara dilaporkan oleh kekasihnya, AR (25), atas dugaan penganiayaan.
Peristiwa bermula saat keduanya berada di sebuah kafe pada Jumat (23/8/2025) dini hari.
AR memergoki Bripda L membuka blokiran WhatsApp dan media sosial mantan pacarnya.
“Dia pukul pakai tangan di wajah dan bibir serta menginjak punggung saya sehingga luka lebam. Setelah itu saya diusir dari rumahnya,” ujar AR.