Pertengkaran berlanjut di rumah Bripda L di Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
AR mengalami luka lebam di wajah, lengan, dan punggung.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, memastikan Bripda L telah diamankan dan ditempatkan di penahanan khusus (patsus) Propam Polda Sultra.
Polda Sultra menegaskan bahwa proses hukum terhadap Bripda L berjalan sesuai prosedur dan akan ditindak tegas jika terbukti melanggar kode etik atau hukum pidana. (*)