TRIBUNGORONTALO.COM -- Dana Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) segera dicairkan pada Agustus 2025.
PIP ini menyasar kepada mereka yang masih bersekolah namun terkendala masalah biaya.
Sehingganya melalui beasiswa ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat tidak mampu untuk dapat melanjutkan mimpi anak.
Dilansir dari Kompas.com, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjamin akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia, terutama yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Melalui bantuan tunai ini, anak-anak tetap bisa bersekolah hingga lulus pendidikan menengah, baik melalui jalur formal (SD hingga SMA/SMK) maupun non-formal seperti Paket A hingga Paket C.
Baca juga: 7 Bansos Cair Bersamaan di Agustus 2025, Mulai PKH, BPNT hingga PIP, Ini Besaran dan Syaratnya
Tapi bagaimana cara mengetahui apakah kamu termasuk penerima PIP?
Tenang, kini ada dua cara mudah yang bisa kamu lakukan, yakni melalui aplikasi SIPINTAR dan website resmi PIP Kemdikbud.
Yuk, simak penjelasan lengkapnya!
Apa itu SIPINTAR?
Dilansir dari Pusat Informasi Kemendikdasmen, SIPINTAR adalah singkatan dari Sistem Informasi Program Indonesia Pintar, sebuah platform digital resmi dari Kemdikbudristek yang mempermudah koordinasi dan penyebaran informasi mengenai penetapan dan penyaluran dana PIP.
Aplikasi ini bisa diakses lewat HP, tablet, laptop, maupun komputer dengan membuka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id.
Cara cek PIP di aplikasi SIPINTAR 2025 lewat HP
Ingin tahu cara cek PIP lewat HP? Ikuti langkah berikut:
- Unduh dan instal aplikasi SIPINTAR
- Aplikasi SIPINTAR yang tersedia di Google Play Store dan bisa diunduh secara gratis. - Buka aplikasi dan pilih “Cari Penerima PIP”
- Setelah aplikasi terbuka, temukan menu “Cari Penerima PIP” di halaman utama. Kamu tidak perlu login untuk mengakses fitur ini. - Masukkan data yang diminta
- Siapkan dan isi data penting seperti NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), tanggal lahir siswa, dan nama ibu kandung. - Jawab pertanyaan matematika sederhana
- Soal ini sebagai verifikasi keamanan (captcha) untuk memastikan bahwa kamu bukan robot. - Klik “Cek Penerima PIP”
- Jika datamu sesuai, informasi status pencairan akan langsung muncul. Jika nama siswa tidak muncul, berarti belum terdaftar sebagai penerima PIP.
Cara cek PIP di melalui website resmi PIP
Bagi yang tidak ingin mengunduh aplikasi, kamu bisa menggunakan cara cek PIP di aplikasi melalui website, yaitu:
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT 2025 Kini Gunakan DTSEN, Ini Penjelasannya
- Akses laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Klik menu Cari Penerima PIP
- Masukkan NISN dan NIK
- Jawab soal matematika sederhana untuk verifikasi
- Klik Cek Penerima PIP
Jika nama siswa muncul, artinya siswa tersebut sudah resmi menjadi penerima PIP dan dananya tersedia. Namun jika tidak, siswa belum ditetapkan untuk menerima bantuan tahun ini.
Siapa saja yang menjadi penerima PIP?
Berikut kriteria utama penerima PIP berdasarkan ketentuan PIP Kemdikbud:
- Peserta Didik pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar)
- Dari keluarga miskin/rentan miskin
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim/piatu/yatim piatu
- Korban bencana alam, musibah, atau konflik Anak dari orang tua yang kehilangan pekerjaan
- Anak dari keluarga terpidana atau berada di lembaga pemasyarakatan
- Peserta pendidikan nonformal (lembaga kursus, Paket A-C)
Jadwal pencairan dana PIP 2025
Baca juga: 7 Jenis Cuti ASN yang Wajib Diketahui, PNS Bisa Cuti Hingga 3 Tahun Sesuai Aturan BKN 2025
Menurut Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonsia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, penyaluran dana PIP dilakukan dalam tiga termin:
- Termin 1 (Februari–April): untuk siswa penerima KIP
- Termin 2 (Mei–September): siswa usulan dari sekolah atau dinas
- Termin 3 (Oktober–Desember): siswa dari kombinasi termin 1 dan 2