Dana yang diberikan berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan:
- SD: Rp450.000/tahun (Rp225.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
- SMP: Rp750.000/tahun (Rp375.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
- SMA/SMK: Rp1.800.000/tahun (Rp900.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
Catatan: siswa baru atau kelas akhir hanya menerima setengah karena hanya menempuh 1 semester dalam tahun anggaran.
Dilansir dari akun resmi @sobatpip, bantuan PIP tidak otomatis diberikan setiap tahun.
Sekolah harus mengusulkan ulang berdasarkan kriteria baru tiap tahunnya.
Baca juga: Pengumuman Resmi Seleksi CPNS 2025 Belum Ada Keputusan Dibuka Kapan, Ini Alasannya
Maka dari itu, sangat disarankan untuk rutin mengecek status penerima PIP lewat aplikasi SIPINTAR maupun website resminya.
Dengan memahami cara cek PIP di aplikasi SIPINTAR 2025, baik lewat HP maupun website, kamu bisa lebih mudah memastikan apakah sudah menerima bantuan pendidikan ini.
Jangan sampai ketinggalan informasi penting terkait pendidikan kamu! (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com