Polemik RS Bunda Gorontalo

Bayi Meninggal di RS Bunda Gorontalo, Kuasa Hukum Ungkap 4 Kelalaian Medis yang Diduga Malpraktik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUGAAN MALPRAKTIK - Suasana depan RS Bunda di Jalan HB Yassin Kota Gorontalo, Kamis (2/6/2022) siang. Ada empat faktor utama jadi sorotan dugaan malpraktik di RS Bunda Gorontalo pasca bayi ibu muda meninggal saat persalinan.

Hingga pada akhirnya, bayi yang dilahirkannya pun tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.

“Selama masa persalinan berlangsung, korban tidak mendapat penanganan medis yang memadai sesuai standar,” lanjut Wahidin.

Pasca kejadian pun, kondisi Ain Suleman masih memprihatinkan.

Secara fisik ia masih sakit akibat pendarahan yang dialaminya pasca persalinan.

Sementara itu psikologisnya pun ikut terganggu karena trauma yang mendalam akibat kejadian itu masih membekas.

“Kondisi ibu korban saat ini sangat memprihatinkan, terutama secara psikologis,” ungkap Wahidin.

Atas dasar itulah Wahidin membawa kasus ini ke ranah hukum.

Baca juga: Butuh HP Murah? Ini 5 HP dengan Spek Gahar Edisi Agustus 2025, Harga HPnya Rp 1 Jutaan

Dasar hukum yang digunakan antara lain UU Kesehatan, UU Praktik Kedokteran, Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian.

“Jalur pidana untuk meminta pertanggungjawaban atas kelalaian yang mengakibatkan kematian sesuai Pasal 359 KUHP,” jelas Wahidin.

Selain itu, jalur perdata juga akan ditempuh untuk menuntut ganti rugi materiil maupun immateriil.

Dalam pandangan tim kuasa hukum, pihak yang paling bertanggung jawab adalah RS Bunda Gorontalo sebagai institusi yang menaungi tenaga medis. 

Mekanisme pembuktian nantinya akan melibatkan rekam medis, visum, keterangan saksi ahli, serta bukti video pelayanan RS yang dinilai tidak sesuai SOP.

Keluarga korban meminta pertanggungjawaban serius dari pihak rumah sakit. 

Bentuk pertanggungjawaban itu meliputi permintaan maaf publik, ganti rugi materiil dan immateriil, sanksi hukum bagi pihak lalai, serta komitmen perbaikan pelayanan agar peristiwa serupa tidak terulang.

Baca juga: Bayi Baru Lahir Meninggal di RS Bunda Gorontalo, Sang Ibu Bakal Lapor Polisi

“Kami berharap ada itikad baik dari manajemen RS Bunda untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dengan mengakui kesalahan dan memberikan kompensasi yang layak,” ujar Wahidin.

Halaman
123