Senin, 16 Maret 2026

Polemik RS Bunda Gorontalo

Bayi Baru Lahir Meninggal di RS Bunda Gorontalo, Sang Ibu Bakal Lapor Polisi

Seorang ibu yang kehilangan anaknya saat lahiran di RS Bunda Gorontalo, bakal menempuh jalur hukum. 

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Bayi Baru Lahir Meninggal di RS Bunda Gorontalo, Sang Ibu Bakal Lapor Polisi
TribunGorontalo.com
RS BUNDA -- Potret RS Bunda Gorontalo, diduga seorang bayi baru lahir meninggal di tempat ini gara-gara pelayanan yang tak sesuai. Kini sang ibu bakal tempuh jalur hukum. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Seorang ibu yang kehilangan anaknya saat lahiran di RS Bunda Gorontalo, bakal menempuh jalur hukum. 

Ain Suleman, ibu 23 tahun itu diketahui melahirkan di RS Bunda Gorontalo pada Sabtu malam 23 Agustus 2025. 

Sayangnya, bayi yang ia lahirkan di malam Minggu itu, meninggal. Ia pun tak terima lantaran menganggap ada kelalaian pihak rumah sakit. 

RS Bunda Gorontalo beralamat di Jalan H.B. Jassin No. 269, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah Gorontalo. 

Baca juga: Terungkap Identitas Lansia Meninggal di Rawa Bone Bolango Gorontalo, Sehari Sebelumnya Terima BLT

Ain Suleman melalui kuasa hukumnya, Wahidin Tanaiyo, kematian anaknya bukanlah hal wajar. 

Ada kelalaian pihak rumah sakit kata dia. Apalagi Ain mengaku tak mendapat penanganan sesuai standar.

Kata kuasa hukum, Ain justru mengalami kondisi darurat tanpa pendampingan tenaga medis.

“Selama masa persalinan berlangsung, korban tidak mendapat penanganan medis yang memadai sesuai standar,” ujar Wahidin, Selasa (26/8/2025).

Hal inilah yang membuat Wahidin yakin jika anak Ain meninggal karena adanya malapraktik. 

Malapraktik adalah kesalahan atau kelalaian seorang profesional, terutama tenaga kesehatan, yang menyebabkan kerugian, cedera, atau kematian pada pasien, karena tindakan atau perawatan yang diberikan tidak sesuai dengan standar profesi atau prosedur operasional yang berlaku. 

Wahidin menyebut setidaknya empat faktor utama, mulai dari tidak adanya pendampingan medis serius, pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), hingga kelalaian pelayanan kesehatan.

“Akibat dari kelalaian tersebut mengakibatkan kerugian besar bagi keluarga dengan meninggalnya sang bayi,” tegasnya.

Indikasi awal menunjukkan adanya pelanggaran SOP, seperti absennya tenaga medis saat persalinan, lemahnya monitoring kondisi ibu dan janin, tidak adanya kesiapsiagaan tim medis, serta minimnya dokumentasi tindakan medis.

Pasca kejadian, kondisi Ain Suleman masih memprihatinkan. 

Secara fisik ia masih sakit akibat pendarahan pasca persalinan, sementara secara psikologis trauma mendalam membekas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved