Selain menuntut pertanggungjawaban hukum, tim kuasa hukum juga mendesak pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelayanan RS Bunda dan rumah sakit lain di Gorontalo.
Kata Wahidin, kasus ini harus menjadi pengalaman untuk Rumah Sakit lainnya
Langkah panjang akan ditempuh jika kasus ini tidak mendapat tindak lanjut serius termasuk membawa perkara hingga ke tingkat peradilan tertinggi, melibatkan Komnas HAM, hingga melakukan kampanye publik mengenai hak pasien.
“Keadilan harus ditegakkan, berapapun waktu dan upaya yang dibutuhkan,” tutup Wahidin.(*)
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)