Dunia kerja dan pelayanan publik kini berubah cepat dan dinamis.
Pemerintah harus bisa menyesuaikan kebutuhan ASN sesuai tantangan baru, seperti Transformasi digital fKebutuhan spesialisasi (data science, AI, cybersecurity) serta Efisiensi anggaran.
Hal ini dikarenakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) direkrut untuk jabatan seumur hidup, dan sulit diberhentikan meskipun memiliki kinerja buruk.
Selain itu, struktur birokrasi cenderung gemuk, lambat, dan sulit menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
Terlebih lagi jika Beban anggaran rutin (gaji & pensiun) menyerap porsi besar dari APBN/APBD.
Baca juga: KPK Umumkan 5 Buronan Kasus Korupsi yang Belum Tertangkap, Ini Nama-namanya
3. Prioritas pada ASN fungsional
Negara fokus merekrut guru, tenaga kesehatan, dan teknis profesional via PPPK.
Hal dikarenakan ASN fungsional berperan sebagai aparatur sipil negara (PNS atau PPPK) yang diangkat dalam jabatan fungsional tertentu (JFT), yaitu jabatan yang berkaitan langsung dengan keahlian dan keterampilan profesional di bidang tertentu.
Pasalnya jika dibandingakan dengan perekrutan sebelumnya, banyak ASN dipromosikan karena posisi struktural, bukan karena keahlian.
Namun saat ini, struktur organisasi dipangkas, jabatan eselon III-V banyak diganti menjadi jabatan fungsional.
Namun, meski tahun ini tanpa CPNS bukan berarti menutup pintu kesempatan.
Justru ini adalah momen untuk membuka pintu baru menuju birokrasi yang lebih adaptif dan efisien.
Dengan memprioritaskan PPPK, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan untuk membayar kinerja nyata, bukan hanya status.
Baca juga: Perpanjang STNK Kini Bisa Lewat HP Jadi Tak Perlu Lagi Antre di Samsat, Ini Caranya
Reformasi birokrasi bukan soal menghapus tradisi, tapi menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman.
Dan tahun 2025 adalah tonggak penting menuju arah tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com