TRIBUNGORONTALO.COM -- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 resmi ditiadakan.
Hal itu dikarenakan pemerintah sementara memprioritaskan seleksi PPPK.
Selain itu, pemerintah juga sedang menuntaskan CPNS 2024 kemarin.
Akibat banyaknya pertimbangan, pemerintah akhirnya memutuskan tahun 2025 tidak ada CPNS.
Dilansir dari TribunPriangan.com, Tahun 2025 menandai babak baru dalam sejarah rekrutmen aparatur sipil negara di Indonesia.
Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memutuskan tidak membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Keputusan ini tentu mengejutkan banyak pihak, terutama para pencari kerja yang telah lama mempersiapkan diri untuk masuk ke jalur PNS konvensional.
Baca juga: PKH dan BPNT Mulai Cair Hari Ini, Ini Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos Lewat HP
Sebagai gantinya, pemerintah sepenuhnya mengalihkan fokus pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini bukan tanpa alasan, pasalnya ditengah tekanan fiskal, kebutuhan reformasi birokrasi, serta tuntutan efisiensi layanan publik, skema PPPK dinilai lebih fleksibel dan relevan untuk menghadapi tantangan zaman.
Lalu, apa sebenarnya alasan pemerintah meniadakan CPNS tahun ini? Mengapa PPPK dianggap sebagai solusi utama? Dan bagaimana nasib jutaan pelamar yang berharap menjadi PNS?
Lantas apa alasan Pemerintah Batasi CPNS dan Prioritaskan PPPK 2025?
Tahun 2025 menandai babak baru dalam sejarah rekrutmen aparatur sipil negara di Indonesia.
Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memutuskan tidak membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Keputusan ini tentu mengejutkan banyak pihak, terutama para pencari kerja yang telah lama mempersiapkan diri untuk masuk ke jalur PNS konvensional.
Sebagai gantinya, pemerintah sepenuhnya mengalihkan fokus pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini bukan tanpa alasan.
Baca juga: Dahlia Poland, Mantan Pemain Film GGS Diam-diam Gugat Cerai Suaminya, Fandy Christian Gara-gara Ini