HUT ke 80 RI

18 Agustus 2025 Jadi Libur Tambahan HUT ke-80 RI, Pemerintah Beri Ruang Perayaan Lebih Luas

Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Editor: Wawan Akuba
canva.com
LIBUR - Ilustrasi kalender. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Keputusan ini disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam keterangan persnya di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

“Sebagai bentuk hadiah bagi masyarakat dalam menikmati momen kemerdekaan, pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur,” ujar Juri.

Langkah tersebut diambil untuk memberi masyarakat waktu lebih panjang dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan perayaan HUT RI, termasuk lomba rakyat, kegiatan seni budaya, hingga aktivitas komunitas.

Juri menegaskan, perayaan tersebut diharapkan tak sekadar hiburan, namun menjadi momen menumbuhkan rasa optimisme, kebersamaan, serta semangat berkreasi dalam membangun Indonesia yang maju dan sejahtera.

Meski sudah diumumkan, hingga saat ini belum ada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru yang secara resmi menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional.

SKB 3 Menteri terakhir yang berlaku saat ini adalah SKB Menteri Agama, Menteri PANRB, dan Menteri Ketenagakerjaan No. 1017, 2, dan 2 Tahun 2024.

Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:

1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi

27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah

18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus

20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved