HUT ke 80 RI
18 Agustus 2025 Jadi Libur Tambahan HUT ke-80 RI, Pemerintah Beri Ruang Perayaan Lebih Luas
Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Keputusan ini disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam keterangan persnya di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
“Sebagai bentuk hadiah bagi masyarakat dalam menikmati momen kemerdekaan, pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur,” ujar Juri.
Langkah tersebut diambil untuk memberi masyarakat waktu lebih panjang dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan perayaan HUT RI, termasuk lomba rakyat, kegiatan seni budaya, hingga aktivitas komunitas.
Juri menegaskan, perayaan tersebut diharapkan tak sekadar hiburan, namun menjadi momen menumbuhkan rasa optimisme, kebersamaan, serta semangat berkreasi dalam membangun Indonesia yang maju dan sejahtera.
Meski sudah diumumkan, hingga saat ini belum ada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru yang secara resmi menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional.
SKB 3 Menteri terakhir yang berlaku saat ini adalah SKB Menteri Agama, Menteri PANRB, dan Menteri Ketenagakerjaan No. 1017, 2, dan 2 Tahun 2024.
Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:
1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
| Bukan di Lapangan, Mapala Se-Gorontalo Rayakan HUT RI dengan Bentangkan Bendera 80 M di Pantai |
|
|---|
| Paulus Afrizal Paskibraka Nasional, Terpaksa Gadai HP dan Pinjam Uang Demi Ikut Seleksi di Jakarta |
|
|---|
| 7 Peristiwa Tak Terduga Dialami Paskibraka HUT ke-80 RI, dari Bendera Terbalik hingga Hampir Pingsan |
|
|---|
| Mau Jadi Paskibraka Nasional? Ini Tinggi Badan Minimal, Usia, dan Persyaratan Lengkapnya |
|
|---|
| Terlihat Identik, Ini Perbedaan Bendera Merah-Putih Indonesia dan Monako dari Warna hingga Rasio |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/kalender-2025.jpg)