Bansos 2026
Warga Gorontalo Jangan Salah, Begini Cara Praktis Cek Desil Bansos 2026 Lewat NIK DTSEN
Cek desil Bansos 2026 pakai NIK DTSEN, pastikan status dan jenis bantuanmu tepat sasaran!
Ringkasan Berita:
- Penduduk dibagi 10 kelompok, desil 1–4 prioritas PKH, desil 1–5 untuk BPNT & PBI-JK.
- Lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dengan NIK dan KK.
- Memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan sesuai kondisi sosial ekonomi penerima.
TRIBUNGORONTALO.COM --- Tribunners, belakangan pemerintah dikabarkan semakin ketat dalam menyalurkan Bansos, terutama menjelang awal tahun 2026.
Hal ini terkait pengetatan aturan melalui penerapan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang membuat data masyarakat mengalami pemutakhiran dan perombakan signifikan.
Dalam sistem ini, penentuan penerima bantuan sosial mengacu pada pengelompokan warga berdasarkan kondisi sosial ekonomi dalam bentuk desil, yang menjadi dasar bagi penyaluran berbagai program seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK BPJS Kesehatan.
Baca juga: Panduan Daftar Bansos PKH 2026: Warga yang Belum Terima Masih Bisa Ikut
Tujuan pengelompokan ini adalah untuk memberikan gambaran objektif tentang kondisi ekonomi masyarakat, sehingga bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran dan mengurangi risiko penerima yang tidak sesuai.
Desil sendiri adalah metode pembagian tingkat kesejahteraan penduduk menjadi 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10, antara lain:
Baca juga: Cara Cek Bansos BPNT Januari 2026, Bantuan Rp600 Ribu Bisa Dilihat Lewat HP
-Desil 1: 10 persen penduduk termiskin (miskin ekstrem)
-Desil 2: Masyarakat miskin
-Desil 3: Hampir miskin
-Desil 4: Rentan miskin
-Desil 5: Kelompok pas-pasan atau mendekati kelas menengah
-Desil 6–10: Kelompok menengah hingga mampu (bukan prioritas bansos).
Kategori desil memiliki pengaruh langsung terhadap jenis bantuan sosial yang bisa diterima pada tahun 2026.
Baca juga: Cara Mudah Cek Bansos 2026 BPNT, PKH, dan Beras Pakai NIK KTP
Mengacu pada kebijakan penyaluran bansos, yang jika dijabarkan menjadi:
-Desil 1–4: Berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/penerima-bansos-2025.jpg)