HUT ke 80 RI

Mau Jadi Paskibraka Nasional? Ini Tinggi Badan Minimal, Usia, dan Persyaratan Lengkapnya

Selain harmonisasi baris-berbaris yang rapi, paras para anggota Paskibraka yang bertugas kerap menjadi sorotan, mereka pun menginspirasi siswa lainnya

BPMI Setpres
PASKIBRAKA - Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang diikuti oleh Paskibraka Nasional dari seluruh wilayah di Indonesia. Selain harmonisasi baris-berbaris yang rapi, paras para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas kerap menjadi sorotan. Bahkan mereka menginspirasi siswa di jenjang SMP untuk bercita-cita menjadi seorang Paskibraka nasional. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Prosesi pengibaran bendera pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka kembali menarik perhatian masyarakat, Minggu (17/8/2025).

Selain harmonisasi baris-berbaris yang rapi, paras para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas kerap menjadi sorotan.

Bahkan mereka menginspirasi siswa di jenjang SMP untuk bercita-cita menjadi seorang Paskibraka nasional.

Bagi yang berminat penting untuk mempersiapkan diri lebih awal.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Besok 18 Agustus 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan

Perlu untuk mengetahui syarat-syarat menjadi anggota Paskibraka seperti tinggi badan.

Paskibraka sendiri merupakan pasukan siswa-siswi SMA sederajat terbaik yang bertugas mengibarkan dan menurunkan duplikat Bendera Pusaka pada upacara Hari Kemerdekaan Indonesia.

Mereka hadir secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga nasional.

Seleksi anggota Paskibraka ini dilakukan secara ketat.

Dilansir dari Kompas.com yang dikutip dari laman portal seleksi Paskibraka Indonesia, seleksi terbuka untul siswa mulai dari kelas 10 dengan minimal usia 16 hingga 18 tahun.

Baca juga: Terlihat Identik, Ini Perbedaan Bendera Merah-Putih Indonesia dan Monako dari Warna hingga Rasio

Ini Persyaratannya untuk level kabupaten atau kota:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Pelajar kelas X dengan minimal usia 16 - 18 tahun pada tanggal 17 Agustus sesuai tahun penugasan.
  3. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah. 
  4. Memperoleh persetujuan tertulis dari orangtua/wali. 
  5. Mengisi dan menandatangani Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Program Paskibraka 
  6. Nilai akademik berkategori baik. 
  7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang diterbitkan oleh faskes pemerintah setelah tanggal pengumuman pada masing-masing daerah. 
  8. Memiliki tinggi badan: Putra minimal 165 cm dan maksimal 180 cm, Putri minimal 160 cm dan maksimal 175 cm 
  9. Memiliki tinggi dan berat badan ideal 
  10. Memiliki bentuk kaki O (0 been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) cm, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) cm, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot). 

Seleksi Paskibraka 

Baca juga: Rayakan HUT ke-80 RI, Restoran di Indonesia Beri Harga Spesial Mulai dari Rp8 Ribu

Seleksi Paskibraka terdiri atas 6 seleksi, yaitu seleksi administrasi, pembinaan ideologi Pancasila, intelegensi umum, kesehatan, seleksi peraturan baris berbaris (PBB) dan kesamaptaan, serta kepribadian. 

Namun sesuai tingkat wilayah, seperti ini: 

Seleksi Kabupaten/Kota 
  • Seleksi Administrasi 
  • Seleksi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan 
  • Seleksi Intelegensia Umum 
  • Seleksi Kesehatan 
  • Seleksi Parade 
  • Seleksi Peraturan Baris Berbaris dan Kesamaptaan 
  • Seleksi Kepribadian 
  • Hasil Akhir 

Baca juga: Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI Sukses Digelar, Ini Kata Bupati dan Wabup Gorontalo Utara

Seleksi Provinsi 
  • Seleksi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan 
  • Seleksi Intelegensia Umum 
  • Seleksi Kesehatan 
  • Seleksi Peraturan Baris Berbaris dan Kesamaptaan 
  • Seleksi Kepribadian 
  • Hasil Akhir 

Setelah itu, siswa yang lolos tahap provinsi berhak mengikuti seleksi tahap nasional. 

Demikian informasi mengenai syarat Paskibraka Nasional. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Kantor Bupati Gorontalo Utara Siap Gelar Upacara Kemerdekaan ke-80 RI

Termasuk syarat tinggi minimal Paskibraka Nasional yakni tinggi badan putra minimal 165 cm dan maksimal 180 cm, putri minimal 160 cm dan maksimal 175 cm. 

Setelah tahu syarat Paskibraka Nasional termasuk tinggi minimalnya, siswa kelas 9 bisa mempersiapkan diri dari sekarang. (*)

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved